BANNIQ.Id. Mamuju. Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Bakal Calon (Balon) Ketua KORMI Sulawesi Barat memastikan hanya satu kandidat yang resmi mendaftar dalam Musyawarah Provinsi (Musprov) KORMI Sulbar, yakni Khalil Qibran.
Kepastian tersebut diperoleh setelah batas akhir pengembalian formulir pendaftaran pada 13 Agustus 2026 pukul 00.00 WITA. Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Sulbar, Dr. Junda Maulana, juga sempat mengambil formulir pendaftaran yang diwakili oleh stafnya. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, formulir beserta berkas persyaratan tidak dikembalikan kepada TPP.
“ Sampai batas akhir pengembalian formulir tanggal 13 Agustus pukul 00.00 WITA, pendaftar yang sebelumnya sempat mengambil formulir, yakni Bapak Dr. Junda Maulana, tidak mengembalikan formulir beserta berkas persyaratan. Jadi, hanya ada satu balon yang resmi mendaftar dan mengembalikan formulir beserta berkas persyaratan,” jelas Wakil Ketua TPP Balon Ketua KORMI Sulbar, Rahmat, Jumat (14/8/2026).
Meski hanya satu kandidat yang mengembalikan formulir, Rahmat menegaskan proses tahapan Musprov tetap berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
TPP selanjutnya akan melakukan verifikasi terhadap seluruh berkas persyaratan yang diserahkan Khalil Qibran untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaiannya dengan ketentuan pencalonan.
“ Tetap kita melalui tahapan verifikasi untuk memastikan syarat pencalonan sudah lengkap dan memenuhi persyaratan,” pungkasnya.











