PENDIDIKAN

Disdikbud Jamin Pelaksanaan UN SMA/SMK Tahun 2019, Seratus Persen UNBK

Beberapa pejabat Disdikbud Sulbar, usai mengikuti Rapat Persiapan UN SMA dan SMK bersama Kadisdikbud,Senin,18/3/2019(photo:smd)

BANNIQ.Id.Sulbar.Ujian Nasional Sekolah Menengah Atas(SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Tahun 2019 yang akan dilaksanakan serentak pekan depan, tanggal 25 Maret 2019.

Di Provinsi Sulawesi Barat sendiri pelaksanaan Ujian Nasional tersebut, tahun ini dipastikan 100 persen dilaksanakan dengan sistim UNBK, dimana sebelumnya masih ada beberapa sekolah SMA yang masih melaksanakan ujian dengan sistim Pensil Kertas atau UNPK.

Puluhan Siswa SMAN 1 Mamuju Lolos Jalur SNBP Tahun Ini, Kasek : Ke Depan Mesti Lebih Prioritas PTN di Sulbar karena Peluang Lulusnya Lebih Besar

” Alhamdulillah tahun ini, pelaksanaan UJian Nasional SMA dan SMK sudah seratus persen dilaksanakan dengan sistim UNBK, ini berdasarkan rangkaian persiapan dan kesepakatan para kepala sekolah sebagai Sulbar untuk melaksanakan UNBK tersebut,” Terang kepala dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi Sulbar, Drs.HM.Arifuddin Toppo, di sela rapat persiapan pelaksanaan UN di Ruangannya, Senin(18/3/2019).

Perihal kemungkinan masih adanya sekolah yang akan mengalami gangguan akses server dalam melaksanakan UNBK tersebut, kata Mantan PLT Sekprov Sulbar ini, pihak Kemendikbud telah mempersiapkan langkah-langkah antisipasi untuk mengatasi masalah itu, dengan pengaturan waktu pelaksanaan yang berbeda antara SMA dan SMK.

Inovasi Institut Hasan Sulur dalam Program KKN Berdampak 2026

Jadwal pelaksanaan UN SMA dan SMK Se Sulbar(photo:smd)

” Dari Sekira 187 SMK dan SMA di Sulbar yang akan kemungkinan akan mengalami gangguan jaringan dalam pelaksanaan UNBK tersebut, pihak Kemendikbud telah mengantisipasinya dengan Jedah pelaksanaan antara SMA dan SMK, tujuannya untuk saling membantu bila ada kendala jaringan, misalnya pada saat SMA melaksanakan Ujian ada gangguan dapat dibantu oleh SMK, demikian pula sebaliknya.,” tandasnya.

Kemudian terkait adanya siswa dan siswi yang tidak dapat mengikuti ujian, karena adanya perbuatan tertentu yang mengakibatkan siswa tersebut tidak diikutkan ujian, sebut Arifuddin, sampai saat ini Dinas Dikbud belum menerima laporan terkait hal tersebut.

Putra Pejuang Sulbar Almarhum Arifin Nurdin Raih Cumlaude Terbaik Magister Hukum Undip

” Kita belum pernah menerima laporan terkait hal itu, namun demikian bila ada hal seperti itu, mestinya siswa diberikan haknya untuk mengikuti ujian oleh pihak sekolah, tanpa mengeyampingkan perbuatan yang juga dilakukannya,” Pungkasnya.|smd

× Advertisement
× Advertisement