Sabtu, Juli 27, 2024

Disperindagkop Akan Lakukan Updating Data Koperasi di Sulbar

- Advertisement -

BANNIQ.Id.Sulbar. Guna memaksimalkan pelaksanaan fungsi koperasi sebagai sokoguru Perekonomian masyarakat Indonesia, Khusus untuk Provinsi Sulawesi Barat, Pihak Dinas Perdagangan,Perindustrian Koperasi dan UKM Sulbar akan melakukan Updating (pendataan ulang), Koperasi di Sulbar,untuk mengetahui koperasi yang masih aktif dan tidak aktif beroperasi.

” Kita inginkan data valid tentang koperasi yang masih beroperasi dan yang tidak beroperasi, yang selama ini kita belum punya datanya,” Terang Kabid Koperasi Disperindagkop Sulbar, Darman Katohidar,Senin(28/10/2019).

Dia menambahkan, dari pendataan ulang itu nantinya, bagi koperasi yang sudah tidak beroperasi, selanjutnya pihak Disperindagkop akan melakukan pencabutan izin operasionalnya,agar Koperasi tersebut tidak lagi melakukan aktivitas.

“Hasil pendataan ulang ini nantinya,akan menjadi acuan kita untuk melakukan tindakan pemberhentian ijin operasional bagi koperasi yang sudah dinyatakan tidak bisa melakukan aktivitas lagi,” Timpalnya.

Selain mendata ulang, Pihak Disperindagkop juga akan melakukan penguatan kelembagaan bagi koperasi yang masih beroperasi, hal itu penting kata Darman untuk lebih meningkatkan profesionalisme bagi Pengelola koperasi.

” Untuk saat ini Untuk bantuan langsung ke Koperasi sudah tidak ada, hanya bantuan untuk penguatan kelembagaan agar lebih profesional dalam mengelola koperasi,inilah yang kita akan prioritaskan selain pendataan ulang Koperasi,” Pungkasnya.|Asdar

BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: