
Ketua DPRD Polman,H.Jupri Mahmud(foto:repro)
BANNIQ. Id. Polman.Satu hal menarik dibalik penunjukan Kemendagri terhadap Dr.Zain sebagai Penjabat Bupati Mamasa menggantikan Yakob F Solon dan akan dilantik oleh Pj Gubernur Sulbar, Prof Dr Zudan Arifakhrulloh,Senin besok tanggal 8 Januari 2024. Karena Diketahui Dr.Zain sebelumnya diusulkan oleh DPRD Polman Sebagai Calon Pj Bupati Polman bersama-sama Hamdany Hamdi dan Ilham Borahima.
Menanggapi hal ini Ketua DPRD Polman H.Jupri Mahmud mengatakan DPRD Polman telah mengikuti Prosedur pengusulan sesuai Regulasi.
” Kita sudah melakukan pengusulan sesuai Prosedur, DPRD Mengusul 3,PJ Gubernur juga mengusul 3 dan Juga Kemendagri,” jelas Jupri,via telfon,Minggu(7/1/24).
Lalu kemudian nama yang diusulkan bukan yang disetujui, bahkan ditunjuk untuk PJ Bupati di Kabupaten Mamasa kata Jupri itu sudah domain Kemendagri.
” Di Kemendagri itu ada Tim Penilai Akhir atas usulan yang diterima, merekalah yang memutuskan dan keputusan itu kita terima karena memang Domainnya Kemendagri|***