ADVERTORIAL

Dukung Percepatan Penanganan Masalah 4+1, Mei-Agustus Satgas Bakal Turunkan 9.964 ATS di Sulbar

Kadisdikbud Sulbar, Dr.H.Mithar,S.Pd.M.Pd (photo:Banniq.id)

BANNIQ.Id. Sulbar. –Satgas Penanganan Anak Tidak Sekolah terus bergerak melakukan rekonfirmasi data ATS dibeberapa titik.

Meski Sudah Pindah Tugas, Pembina Yatibersa Tetap Komitmen dan Konsen Lanjutkan Pembangunam Masjid Said Saggaf di Mamasa

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar Mithhar selaku Ketua Satgas menguraikan, dari Mei sampai 20 Agustus 2023 satgas sudah melakukan rekonfirmasi data ATS 12.897 dari 48,105 data angka ATS di Sulbar. Hasilnya terkonfirmasi hanya 3.724 anak betul betul masuk ATS. Adapun data 9.173 anak merupakan anak usia di atas 18 tahun, meninggal dunia, pindah domisili, data ganda, data tidak dikenali, data salah, bahkan ditemukan anak masih sekolah. Olehnya Satgas telah menurunkan angka ATS sebanyak 9.173 anak dari 48.105 data ATS.

Selain itu, lanjut Mithhar, pihaknya juga menemukan ATS baru sebanyak 163 anak. Sehingga data yang betul betul ATS adalah 3.724 anak dari hasil rekonfirmasi ditambah dengan 163 ATS baru. Namun, Satgas melakukan intervensi dengan mengembalikan ATS tersebut kembali bersekolah sebanyak 791 anak.

KLB PSSI Sulbar, Ketua KONI Berharap Sepak Bola Ukir Prestasi di PON

Atas uraian itu, angka ATS di Sulbar berkurang 9.173 anak dan ditambah 791 anak kembali bersekolah. Totalnya saat ini satgas sudah mengurangi ATS sebanyak 9.964 dari data 48.105 ATS Sulbar.

“Jadi dari 48.105 ATS, kita sudah turunkan 9.964 angka ATS.

IPM Sulbar 2026 Meningkat Jadi 71,96 Poin, Pembangunan Manusia Kian Membaik

Dikatakan saat ini beberapa anak masih proses pengembalian bersekolah baik ke sekolah formal maupun non formal.

“Proses pengembalian anak bersekolah akan terus kami maksimalkan dengan berkoordinasi dengan satgas di enam kabupaten,” tutur Kadisdikbud Sulbar, Minggu 20 Agustus 2023.

PJ Gubernur Sulbar, Prof Zudan Arif Fakrulloh, memberikan apresiasi atas langkah konkrit yang diambil oleh Dinas Pendidikan dan para kepala sekolah SMA/ SMK.|***

× Advertisement
× Advertisement