BANNIQ.Id. Majene – Melalui pelaksanaan operasi kegiatan rutin yang di tingkatkan (KRYD) Polres Majene terus mengedukasi masyarakat untuk tetap patuh terhadap prokes.
Pada kesempatan kali ini, Kepala Bagian Operasi AKP Ujang Saputra yang meminpin kegiatan operasi yustisi dengan berpatroli sambil mengingatkan masyarakat untuk patuh prokes dan bersedia di vaksin, Sabtu (4/9/21) sekitar pukul 21.00 Wita hingga usai.
Beberapa sasaran uatamanya adalah warung-warung dan cafe yang masih menerima pengunjung pada batas waktu yang ditentukan oleh pemerintah derah lewat surat edaran bupati majene yaitu pukul 21.00 wita keatas.
AKP Ujang Saputra mengatakan, penerapan waktu tersebut bukan untuk mengahalangi masyarakat untuk mengais rezki lewat para pelanggang setianya, namun mengantisipasi peningkatan penyebaran Covid-19 lebih menjadi atensi utama karena dampaknya yang lebih serius.
“Para pedagang boleh tetap membuka usahanya pada batas waktu yang ditentukan hanya saja, tidak boleh melayani pelanggang ditempat kecuali dibungkus dan dibawa pulang kerumah, silahkan manfaatkan media sosial untuk melariskan dagangan jadi pesanan bisa diantarkan melalui jasa kurir dan sebagainya,” ujarnya.
Dia menambahkan, kegiatan yang dilakukan tersebut dikuatkan dengan surat edaran bupati Majene Nomor : STPP/Covid-19/MN/224/224/IX/2021 tentang percepatan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi corona virus disiase 2019 wilayah Kabupaten Majene. |Abd.Samad