Jumat, Oktober 4, 2024

Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD, Junda : Partisipasi Semua Pihak Perlu untuk Kepentingan Pembangunan

- Advertisement -

Kepala Bapperida Sulbar, Dr.Junda Maulana saat menyampaikan Laporan Pelaksanaaan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD Sulbar(foto: Repro)

BANNIQ. Id. Sulbar. Pemprov Sulbar menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD 2025-2045 , di Graha Sandeq, Kamis , 4 Januari 2024

Turut hadir Anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Sulbar,Bupati, sejumlah pimpinan Forkopimda Sulbar, baik hadir secara langsung maupun secara virtual.

Pj Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, dalam menyusun RKPD harus memperhatikan perubahan-perubahan nyata di suatu wilayah. Tujuannya agar dapat mengelola indeks demografi dengan baik. Perubahan nyata tersebut dapat diukur dengan pendekatan sosialologis dan spritual-religiuitas.

Pendekatan sosialogis untuk melihat perubahan perdaban
dari peradaban 1.0 yang masih bergantung pada alam hingga peradaban 5.0. dengan komunitas masyarakat yang dikenal dengan teknologi informasi yang semakin canggih.

” Perkembangan ini masukkan dalam RPJPD. Yang sulit bagi kita adalah ketika masih ada masyarakat 1.0 dan susah ada masyarakat yang masuk 5.0,” ucap Zudan

Pada kesempatan yag sama, Kepala Bapperida Sulbar, Dr.Junda Maulana, menyampaikan Forum konsultasi Publik merupakan wujud komitemen bersama dalam membangun Sulbar yang lebih baik ke depan.

Sebagai dokumen Perencenaan Pembangunan Daerah RPJPD kata Junda, disusun yang melalui proses yang melibatkan seluruh pemangka kepentingan.

Dokumen RPJPD Merupkan dokumen yang disusun melalui proses yang melibatkan yang bertujuan untuk memastikan bahwa RPJPD yang disusun merupakan konprehensif, realistis dan dapat dierima oleh seluruh masyarakat Sulawesi Barat,” Jelasnya.

Forum Konsultasi lanjut Junda, dilaksanakan berdasarkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2024 Tentang Sistim Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 Tentang Pemerintahah Daerah dan ditindak lanjuti dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

Baca Juga >>   Sikapi Tuntutan Forum Masyarakat Nelayan Desa Kalukku, Anggota DPRD Sulbar Gelar RDPU

Digelarnya Forum Konsultasi Publik juga masih kata Junda, guna membangun rasa kebersamaan dalam proses penyusunan RPJPD. ” Melalui Forum ini kami berharap agar seluruh proses tersebut mampu menghasilkan perencanaan pembangunan yang bersifat partisipatif, efektif dan efisien sehingga menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas,” pungkasnya.I***

BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: