Senin, November 25, 2024

Gelar Rapat Internal Tim, Junda : Ini Untuk Selaraskan KLHS dan RPJPD 2025-2045

- Advertisement -

Kepala Bapperida Sulbar,Dr.Junda Maulana Saat Membukan Rapat Internal tim Penyusun RPJPD Sulbar(foto:repro)

BANNIQ.Id. Mamuju – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah,Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Internalisasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Sulbar 2025 – 2045. Dalam dokumen Rancangan Awal (Ranwal) RPJPD Sulbar 2025 – 2045 bersama tim penyusun KLHS RPJPD pada Kamis (04/01/2024) di ruang Rapat RKPD Bappeda Sulbar.

Kegiatan ini berangsung setelah kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Ranwal penyusunan dokumen RPJPD 2025-2045. Kegiatan ini diIkuti oleh Tenaga Ahli Penyusun dokumen RPJPD Sulbar, Agussalim, Ketua tim Ahli penyusun KLHS RPJPD, Roland Alexander Barkey, Kabid PPEPD Bappeda Sulbar, Hasanuddin, Kabid Ifwil Bappeda Sulbar, Arjanto, para Pejabat Fungsional Perencana, beserta Staf terkait.
Rapat dibuka oleh Kepala Bappeda Sulbar, Junda Maulana. Beberapa arahan diberikan agar isu-isu strategis terakomodir dalam RPJPD.

Dalam paparannya, Roland menggambarkan matriks penelaahan KLHS RPJPD ke dokumen RPJPD Sulbar 2025 – 2045.

Sementara itu, Agussalim menyampaikan RPJPD menargetkan hasil perencanaan. Oleh karenanya, tidak dapat mengakomodir beberapa indeks KLHS RPJPD.

“Ada beberapa indeks yang telah disampaikan dalam matriks tidak bisa dimuat dalam dokumen RPJPD dikarenakan dalam dokumen RPJPD adalah hasil dan bukan merupakan outcome.”, ujarnya.

Ditambahkan, RPJPD Sulbar harus sesuai dengan strategi 8/17/45 (17 Agustus 1945) yang berlandaskan Pancasila. Meliputi 5 sasaran visi, 8 misi pembangunan, 17 arah pembangunan dan 45 indikator pembangunan.

Kegiatan ini ditutup dengan kesepakatan berita acara yang didalamnya tercantum indikator – indikator dalam matriks penelaahan KLHS yang akan diakomodir dalam RPJPD Sulbar 2025 – 2045.

“Kami sebagai tim penyusun dokumen RPJPD harus menambahkan semangat ekstra untuk dapat memisahkan indikator yang menghasilkan outcome dan indikator yang berupa hasil, agar memaksimalkan indikator yang dapat dimasukkan dalam dokumen RPJPD”Pungkasnya|***

Baca Juga >>   Menteri Kebudayaan Kunjungi Kantor PWI Pusat
BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: