ASPIRASI

Gerakan Rakyat Sulbar Desak 45 Anggota DPRD Dukung Percepatan Pengesahan RUU Perampasan Aset


BANNIQ.Id. Mamuju. Gerakan Rakyat Sulawesi Barat Melawan Korupsi dan Selamatkan Demokrasi , menggelar Aksi damai di gedung DPRD,Rabu 26 Agustus 2026.

Mereka mendesak 45 anggota DPRD Sulbar menyatakan dukungan terhadap percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset. Desakan itu disampaikan sebagai bentuk dorongan masyarakat sipil agar DPR RI dan pemerintah tidak lagi menunda regulasi yang dinilai penting untuk memperkuat pemberantasan korupsi.

Pertemuan Luyo Sepakati Penyegaran Struktur Organisasi, Sejumlah Nama Calon Ketua KAPP Balanipa Mencuat


Massa aksi menilai korupsi bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merampas hak masyarakat atas pembangunan, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan. Karena itu, pemberantasan korupsi dinilai tidak cukup hanya dengan mempidanakan pelaku, tetapi juga harus memastikan aset hasil kejahatan dapat dikejar, dirampas melalui mekanisme hukum, dan dipulihkan untuk kepentingan masyarakat.

“Kami datang ke DPRD Sulbar bukan sekadar membawa tuntutan. Kami datang membawa suara rakyat. Jika 45 anggota DPRD Sulbar benar-benar berpihak kepada rakyat dan serius melawan korupsi, maka tidak ada alasan untuk menolak menandatangani petisi dukungan percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset,” tegas korlap aksi,Wardian.

Agus Ambo Djiwa Salurkan Chess Freezer, Perkuat Usaha Perikanan Poklahsar di Majene


Gerakan Rakyat Sulbar meminta DPRD Sulbar menandatangani petisi dukungan dan menyampaikan aspirasi tersebut kepada DPR RI agar RUU Perampasan Aset segera diselesaikan dan disahkan pada 2026. Mereka juga menekankan agar regulasi tersebut memiliki kekuatan untuk mengejar dan memulihkan aset hasil kejahatan, sekaligus tetap menjamin perlindungan hak warga negara serta mencegah penyalahgunaan kewenangan.

Selain isu RUU Perampasan Aset, massa aksi juga mengecam pemblokiran rekening AMPB Mas Botok yang disebut digunakan untuk menghimpun donasi masyarakat. Mereka meminta Bank Mandiri memberikan penjelasan secara terbuka mengenai alasan dan dasar pemblokiran rekening tersebut.

Demo di Polresta Mamuju,APPK Tuntut Transparansi Perkembangan Penanganan Kasus Tambang Emas Ilegal di Kalumpang

Gerakan Rakyat Sulbar menegaskan akan terus mengawal sikap politik para wakil rakyat. Mereka bahkan menyatakan akan bermalam di DPRD Sulbar apabila seluruh 45 anggota DPRD belum menandatangani petisi tersebut.

“Jangan hanya berani berbicara antikorupsi di atas mimbar. Hari ini rakyat meminta bukti. Tandatangani petisi, nyatakan sikap, dan bersama-sama mendesak DPR RI segera mengesahkan RUU Perampasan Aset,” ujar massa aksi.

Aksi tersebut merupakan bagian dari gerakan masyarakat sipil untuk mendorong penguatan pemberantasan korupsi sekaligus memastikan demokrasi tetap berpihak pada kepentingan rakyat, bukan kepentingan segelintir orang./***

× Advertisement
× Advertisement