- Advertisement -
BANNIQ.Id.Sulbar. Tim penyidik Kejati Sulbar, hari ini senin (1/8) kembali meneriksa lima orang saksi pada perkara Alih fungsi hutan Lindung di Desa Tadui kecamatan Mamuju.
” Pemeriksaan saksi kasus SPBU Desa Tadui masih berlangsung saat ini,” kata Aspidsus Kejati Sulbar,Feri Mupahir,SH;MH.
Via pesan Waatshap, senin(8/1).
Kelima orang saksi yang diperiksa saat ini sebut Feri Semua pejabat dari BPN Mamuju.
” Hari ini kita periksa ada 5 orang saksi semua orang BPN Mamuju,” jelas Feri.
Terkait kemungkinan akan adanya tersangka baru, feri mengatakan belum bisa memastikan karena sementara proses pemeriksaan.|asmad