BANNIQ.Id. Mamasa. Musyawarah Daerah (Musda) V DPD Partai Golkar Kabupaten Mamasa telah berakhir dengan menetapkan Welem Sambolangi, SE., M.Si. sebagai Ketua DPD Partai Golkar Mamasa periode 2026-2031.
Welem Sambolangi yang juga Bupati Mamasa terpilih secara aklamasi dalam Musda yang berlangsung di Hotel Matana 2 Mamasa, Sabtu (19/9/2026).
Di tengah munculnya sejumlah isu di media sosial yang menyebut adanya pihak yang dikorbankan dalam proses pergantian kepemimpinan Golkar Mamasa, Steering Committee (SC) Musda V DPD Golkar Mamasa menegaskan bahwa seluruh tahapan Musda telah dilaksanakan sesuai mekanisme organisasi.
Ketua SC Musda V DPD Golkar Mamasa, Jufri Sambo Ma’dika, mengatakan proses pelaksanaan Musda sejak tahap persiapan hingga penetapan ketua terpilih telah berjalan berdasarkan AD/ART dan peraturan organisasi Partai Golkar.
Menurut Jufri, sejak awal dimulainya tahapan Musda dirinya sebagai Stering comitte sekaligus sekertaris Demisoner DPD Golkar Mamasa bersama Panitia terus berkordinasi dengan Ketua DPD Demisioner H Sudirman. secara administratif, SC telah menjalankan seluruh tahapan sesuai ketentuan organisasi. Proses tersebut dimulai dari penerbitan Surat Keputusan (SK) kepanitiaan yang sudah disetujui dan ditandatangani Ketua Demisioner DPD Partai Golkar Mamasa H.Sudirman.
“Semua rangkaian Musda dari awal secara administratif sudah berproses sesuai mekanisme organisasi PG. SK panitia sudah disetujui dan ditandatangani Ketua PG Mamasa demisioner,” tegas Jufri, Minggu (20/9/2026).
Menurutnya, kesesuaian mekanisme tidak hanya terlihat pada tahapan administrasi, tetapi juga pada proses pencalonan Ketua DPD Golkar Mamasa.
Jufri menjelaskan, SC membuka pendaftaran bakal calon ketua sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Pendaftaran tersebut kemudian ditutup sesuai batas waktu yang ditentukan, yakni pada 18 September 2026 pukul 00.00.
Dalam proses tersebut, hanya satu bakal calon yang mendaftar sekaligus memenuhi kelengkapan persyaratan, yakni Welem Sambolangi.
“Pendaftaran Balon juga telah kita buka dan berakhir sesuai jadwal pada 18 September 2026 pukul 00.00. Memang hanya satu balon yang mendaftar berikut kelengkapan berkasnya, yakni Welem Sambolangi,” jelasnya.
Atas dasar hasil verifikasi tersebut, SC kemudian menetapkan Welem Sambolangi sebagai bakal calon yang memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai calon Ketua DPD Partai Golkar Mamasa.
Karena hanya terdapat satu calon yang memenuhi persyaratan, maka proses pemilihan dilakukan melalui mekanisme aklamasi sesuai ketentuan organisasi.
Jufri menilai, penjelasan mengenai seluruh tahapan tersebut penting disampaikan secara utuh agar publik memperoleh gambaran yang lengkap mengenai proses Musda V DPD Golkar Mamasa.
“Penjelasan ini perlu kami sampaikan secara utuh agar publik memahami bahwa proses pelaksanaan Musda berlangsung secara normatif sesuai mekanisme partai. Tak ada kesan adanya rekayasa untuk memuluskan ketua terpilih,” pungkasnya.
Terkait Diskresi atau Persetujuan dari Ketua Umum DPP Golkar yang juga diributkan di Medsos bahwa H.Sudirman tidak mendapatkan Diskresi dan Welem Sambolangi mendapatkan diskresi perlu saya Jelaskan bahwa berdasarkan petunjuk pelaksanaan (Juklak) 02 terkai Musda Partai Golkar, kader yang telah memimpin selama dua periode dan hendak kembali mencalonkan diri sebagai ketua harus mengantongi surat diskresi dari DPP Partai Golkar.
Ketentuan tersebut menjadi bagian dari mekanisme organisasi yang mengatur proses pencalonan dalam Musda Partai Golkar. Sehingga sesuai Mekanisme tersebut H.Sudirman yang sudah dua periode menjabat Ketua DPD Golkar Kab.Mamasa harus mendapatkan Diskresi atau Persetujuan dari Ketum DPP Partai Golkar untuk mendaftarkan diri Sebagai Calon Ketua DPD untuk yang ketiga kalinya sementra Welem Sambolangi hanya pernah menjabat sebagai Ketua DPD Golkar selama satu periode yakni di Tana Toraja.
” Sesuai Juklak 02 Partai Golkar terkait Musda Welem tidak perlu Diskresi dari Ketua Umum DPP Partai Golkar, jadi tidak benar narasi yang beredar di Medsos bahwa H.Sudirman tidak mendapatkan dekresi sementara Welem Sambolangi mendapat dekresi,” Tegas Jufri.
Dengan berakhirnya Musda V tersebut, Welem Sambolangi secara resmi ditetapkan sebagai Ketua DPD Partai Golkar Mamasa periode 2026-2031 melalui mekanisme aklamasi./***









