BANNIQ.Id.Mamuju. Kondisi jalan yang rusak selama bertahun-tahun dan tak kunjung diperbaiki oleh Pengembang yang membangun perumahan Graha Pelabuhan Permai, kelurahan Simboro Kecamatan Simboro Mamuju, atau lebih dikenal dengan BTN Maspol, membuat warga di kompleks tersebut geram dan menanam pohon pisang di tengah jalan.
” Kami tanam pohon pisang ini dan nanti baru bisa dicabut kalau sudah ada perbaikan jalan di Kompleks ini,” Ujar Muh.Darwis warga BTN Maspol yang diamini puluhan warga yang berkumpul di area tersebut,Minggu(5/7/2020).
Desakan warga agar jalanan di kompleks mereka sudah sejak lama disampaikan, namun pihak Depelover, berdalih bahwa hal tersebut bum bisa dilakukan karena belum ada penyerahan aset dari Depelover ke Pemkab Mamuju. Untuk itu puluhan warga yang mendesak pihak Depelover untuk segera menyerahkan aset Kawasan BTN Maspol ke Pemkab agar Program pembangunan jalan dapat dilakukan oleh Pemkab.
H.Sahabuddin selaku pengembang di depan Puluhan warga,Lurah Simboro Muh.Ilham dan Babinkamtibmas Simboro,Bripka Hasanuddin, berjanji akan menghibahkan semua aset yang berbentuk jalan, dan Masjid Kompleks(Masjid Baburrayyan) ke pihak Pemkab.
” Saya akan hibahkan semua aset yang berbentuk jalan dan juga masjid, yang penting mobil pembawa material bangunan kalau masuk di kompleks jangan juga diganggu,” Ujar Sahabuddin.
Selain persoalan hibah aset, warga juga meminta kejelasan soal Hak atas tanah rumah mereka yang telah lunas, agar Depelover memberikan sertifikat.
” Depelover harus memberi kejelasan tentang kejelasan hak-hak warga atas tanah dan rumah mereka yang sudah lunas dan sampai saat ini belum mendapatkan sertifikat,” Tukas Ahmadi seorang Warga BTN Maspol yang sudah lama bermukim di kompleks tersebut.
Lebih jauh ahmadi mendesak pihak depelover, agar membuat gambaran satu bulan ke depan nama dan blok rumah warga yang akan diuruskan sertifikat rumahnya, agar ada gambaran yang jelas terhadap pengurusan sertifikat tersebut.
Menanggapi hal tersebut, H.Sahabuddin juga berjanji akan memberikan hak-hak warga yang telah melunasi kredit Rumahnya, dan akan diberikan secara bertahap.
” Terkait sertifikat, Mohon saudara-saudara semua paham dengan kondisi Keuangan perusahaan saya sekarang, yang jelas warga yang telah lunas sertifikatnya akan saya serahkan secara bertahap, dan karena ada juga instansi terkait yang terlibat untuk pengurusan sertifikat itu juga yang menjadi pertimbangan kenapa saya tidak bisa berjanji secepatnya saya berikan sertifikat Saudara, yang jelas saya berjanji akhir 2021 nanti sebahagian besar sudah selesai sertifikatnya” Ungkapnya.
Dia menambahkan, agar warga mengetahui Proses pengurusan pemecahan sertifikatnya dirinya akan menyampaikan secara tertulis terkait warga yang sementara diurus sertifikatnya.
Di tempat yang sama, Lurah Simboro Muh.Ilham yang menfasilitasi seteru warga Kompleks BTN Maspol dengan pihak Depelover mengatakan, Persoalan hibah jalan telah selesai, dan dalam waktu dekat dirinya akan membuatkan akte Hibah dan berkordinasi ke Perkim dan kemudian asetnya di serahkan ke Negara.
” Persoalan jalan sudah selesai, semua aset yang berbentuk badan jalan pihak Depelover telah bersiap untuk menghibahkan, hanya pihak Depelover juga meminta jika aset ini sudah diserahkan, kemudian permintaan Depelover berharap jangan ada juga warga yang menghalangi kendaraan pembawa material bangunan masuk di kompleks, dan dalam satu Minggu ke depan saya akan urus akte hibahnya saya sampaikan ke Perkim kemudian aset tersebut kita serahkan ke negara” Terang Ilham.
Pihak Babinkamtibmas Bripka Hasanuddin yang juga berada di lokasi saat warga bertemu dengan pihak depelover, berharap agar semua pihak menjaga kondisi keamanan dan mempercayakan kepada pihak pemerintah untuk membantu menyelesaikan persolan tersebut.
” Selalu Babinkamtibmas saya berharap kepada Saudara-saudara agar tetap menjaga kondisi keamanan, dan mari kita percayakan kepada pihak Pemerintah untuk membantu menyelesaikan permasalahan ini, dan diminta ada 3 perwakilan warga untuk datang di kantor Lurah simboro pada hari senin untuk tandatangan berita acara,” pungkas Hasanuddin.|asd