Sabtu, Desember 7, 2024

Jika Kembali Diberi Amanah Oleh Rakyat, ABM-Arwan Konsisten Lanjutkan Penegakan dan Pemberantasan Korupsi di Pemerintahan

- Advertisement -

BANNIQ.Id. Sulbar. Debat Kedua Pilgub Sulbar yang digelar Rabu Malam, 13 November 2024, bertema tata kelola pemerintahan dan Reformasi Birokrasi.

Pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur Sulbar nomor urut 02 Ali Baal Masdar dan Arwan Aras (ABM-Arwan) pada kesempatan tersebut menegaskan komitmennya dalam hal pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

ABM mengatakan, dalam penegakan dan pencegahan korupsi di lingkup Pemerintahan sejak dirinya menjadi Gubernur Sulbar dirinya sudah tegak lurus dengan undang-undang Pemberantasan korupsi.


” Sejak awal kami sudah tegas terhadap pencegahan dan penegakan korupsi di lingkup Pemerintahan, dan bila kami kembali dipercaya rakyat pasti komitmen tersebut kami jalankan dengan tegas,” jelas ABM.

Sementara itu, Calon wakil Gubernur Sulbar Arwan Aras menegaskan pencegahan dan pemberantasan korupsi di daerah ini dapat dilakukan dengan cara memaksimalkan fungsi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam hal ini Inspektorat, BPKP serta instansi lainnya.

Selain itu, untuk mencegah terjadinya korupsi Arwan juga menilai perlunya peningkatan kesejahtraan bagi para ASN dan PPPK, karena itu Ia berjanji jika diamanahkan memimpin Sulbar bersama ABM, maka akan meningkatkan gaji dan tunjangan kinerja bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemprov.Sulbar

“Pengawasan internal harus di maksimalkan, agar ASN dan pelayan publik ini tidak macam-macam, maka gaji dan tunjungannya harus kita naikkan, kesejahtraan mereka harus kita perhatikan.”kata mantan anggota DPR RI ini.

Dalam hal pelayanan publik, Ketua Bapilu Partai Golkar Sulbar ini mengatakan bahwa pentingnya perhatikan pemerintah dalam hal peningkatam SDM, sarana dan prasarana yang maksimal serta peningkatan kesejahtraan ASN.

Sementara itu, calon Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar (ABM) mengatakan salah satu cara melakukan pencegahan korupsi yakni dengan memaksimalkan fungsi pengawasan termasuk fungsi dan tugas wakil Gubernur harus dilaksanakan secara maksimal.

Baca Juga >>   Jangan Takut Bertransaksi Gunakan Qris, BI Jamin Keamanannya

Selain itu, kordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) juga harus dilakukan dengan maksimal, sehingga pencegahan dan pemberantasan korupsi di daerah ini dapat di lakukan dengn baik.

“Inspektorat, APIP harus kita maksimalkan, kordinasi dengan APH juga harus intens dilakukan. KKN ini harus kita berantas.”kata mantan Gubernur Sulbar ini.I***

BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: