Jumat, Oktober 4, 2024

Kafilah Sulbar untuk STQHN XXVII Jambi akan Dilepas Secara Resmi Sabtu Besok

- Advertisement -

BANNIQ.Id. Sulbar. Kafilah Sulbar untuk STQHN ke XXVII di Jambi Provinsi renacananya akan dilepas secara resmi oleh Pj Gubernur Sulbar, Prof.Zudan Arifakhrulloh, Sabtu, 28 Oktober di Kantor Gubernur sementara, (Rujab Wagub Sulbar).

Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Pemprov Sulbar, Drs.H.Muh.Saleh Rahim, M.Si, mengatakan utusan Kafilah Sulbar yang akan mengikuti Lomba Tilawah dan Hifzil dan Beberapa lomba lainnya di STQHN di Jambi dapat diberangkatkan berkat dukungan semua pihak yang terkait baik Pemprov Sulbar, LPTQ dan Kanwil Kemenag Sulbar.

” Kami berterima kasih atas dukungan semua pihak sehingga Kafilah Sulbar untuk mengikuti STQHN di Jambi dapat diberangkatkan karena dukungan semua pihak, baik Pj Gubernur, LPTQ dan Kanwil Kemenag Sulbar, semoga anak-anak kita yang akan berkompetisi di sana dapat mengharumkan Sulbar, dan secara resmi Kafilah akan dilepas pada Sabtu sore besok, dan setelah pelepasan langsung berangkat via darat ke makassar,” jelas Muh.Saleh Rahim, Jumat (27/10).

Meskipun dengan kondisi Anggaran yang berbeda pada tahun sebelumnya, namun kata mantan Kabag Keuangan Setwan DPRD Sulbar ini, tidak akan mengurangi semangat dari peserta, oficial dan pendaming kafilah.

Meskipun anggaran kita lebih rendah dari tahun sebelumnya, tapi Saya yakin ini tidak akan menyurutkan semangat peserta, oficial maupun para pendamping untuk membangun kolaborasi guna mempersembahkan yang terbaik untuk Sulbar di STQHN nanti,” pungkasnya.

Seperti diketahui bahwa untuk peserta STQHN Kafilah Sulbar mengirimkan 19 peserta dengan cabang lomba antara lain; Tilawah dewasa putra dan putri, tilawah Anak-anak, putra dan putri, Hadis, Hifzil 10, Jus, Hifzil 5 dan 1 jus. Selain 19 peserta, Kafilah juga terdiri dari Oficial, Pendamping, Tim Kesehatan dan Media.I***

Baca Juga >>   Kejurnas Panahan Borneo 09 Graha KNPI di Balikpapan, Tim Archer Sulbar Sabet Dua Medali Perak dan Satu Medali Chopper
BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: