BANNIQ.Id. Jakarta. Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkonas PP DOB) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) bersama yang dihadiri utusan pengurus Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) seluruh Indonesia, Pada Jum’at (21/02/2025).
Bertempat di ruang Nusantara V DPR /MPR RI yang telah disiapkan berkapasitas 550 orang untuk undangan VIP dan para Peserta tersebut.
Sebagai salah satu anggota Forkonas PP DOB, Kapp Kabupaten Balanipa juga mengutus delegasi antara lain Sekum Kapp Balanipa, Masri Bahri, Hadir pula Anggota Komisi IV DPR RI Ajbar Abd. Kadir yang senantiasa hadir di setiap momen pertemuan terkait DOB Balanipa, Wakil ketua DPRD Sulbar Abd.Halim Politisi Golkar A.Mappangara, Ketua DPRD Polman Fahry fadli, dan Anggota Kapp ,Sadri.

Anggota Komisi IV DPR-RI Dapil Sulbar,Ajbar Abd.Kadir saat menghadiri Munas Forkonas PP DOB(foto:repro)
Sebelumnya, Ketua Harian Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkonas PP DOB) Majedi Darham, mengatakan kegiatan Munas diantaranya akan berisi item acara sambutan dari ketua umum Forkonas H Syaiful Huda, sambutan ketua komisi I DPD RI, sambutan Ketua Komisi II DPR RI,sambutan ketua Baleg DPR RI, dan Orasi Kebangsaan oleh Mendagri, yang kemudian dilanjutkan pemilihan ketua sidang, dan Pleno I : Pengesahan Tata Tertib Munas III dan Pemilihan Ketua Forkonas PPDOB Se- Indonesia Periode 2025-2030.
“Gelar Munas Forkonas hari ini Jum’at 21 Februari 2025 diikuti peserta CDOB Se-Indonesia sekaligus memilih ketua Umum (Ketum ) Forkonas PP DOB dan Forkonas pada intinya terus Intens Perjuangkan CDOB dengan mendesak dicabutnya Moratorium DOB,” tegas ketua harian Forkonas PP DOB Pusat Majedi Darham, dikutip dari Link Sumsel.Com jum’at (21/02/2025).
Majedi Darham menambahkan, bahwa Forkonas PP DOB se-Indonesia, juga sangat mendukung Asta Cita menuju kemandirian daerah, sesuai visi misi pemerintahan Prabowo-Gibran, dan terkait berkas usulan dari Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Forkonas akan segera melakukan verifikasi dan validasi terhadap dokumen CDOB se-Indonesia.
”Yang sudah lengkap dan layak berpeluang masuk usulan pemekaran secara parsial, dan yang belum lengkap kita dorong dan kita bantu dimana masalahnya sehingga kita minta untuk segera melengkapinya,”pungkasnya.
pewarta: Muh.Ali,Editor:Asdar