BANNIQ.Id, Pasangkayu — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasangkayu melaksanakan upacara peringatan Hari Bakti Adhyaksa (HBA) yang ke-64 tahun 2024.
Kegiatan itu bertempat di lapangan kantor Kejari Pasangkayu, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat, Senin (22/07).
Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pasangkayu Dedy Frits Rajagukguk, SH.,MH dan dihadiri oleh seluruh pejabat, pegawai serta tenaga PNPM Kejaksaan Negeri Pasangkayu.
Dalam amanatnya, Kajari Pasangkayu menyampaikan, lima tahun perjalanan Kejaksaan belakangan ini telah melukiskan grafik eksponensial menanjak yang menunjukkan tren sangat positif.
“Dalam kurun 5 tahun belakangan ini pula Kejaksaan mampu mencetak sejarah dengan menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya oleh publik,” ucapnya.
Kejaksaan mampu hadir untuk menjawab harapan masyarakat dan bangsa dalam mewujudkan keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum serta mampu melaksanakan penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan tanpa pandang bulu namun dengan tetap menjaga sisi humanis.
“Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras dan kerja cerdas kita bersama, dalam setiap pelaksanaan tugas dan wewenang kita,” kata Kajari.
Tidak pernah ada sesuatu prestasi atau keberhasilan yang dicapai tanpa perjuangan dan tantangan.
“Oleh karenanya saya mengingatkan, agar kita semua selalu waspada, jangan lengah sedikit pun, karena upaya pelemahan terhadap institusi yang kita cintai ini selalu di gencarkan oleh oknum-oknum jahat dan pihak yang tidak nyaman dengan penegakan hukum yang kita jalankan,” tegas Dedy.
Selain itu, Kajari Pasangkayu juga menegaskan hal-hal yang telah dikemukakan serta menyampaikan perintah harian untuk dihayati dan dilaksanakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas kepada seluruh jajaran Kejaksaan, sebagai berikut;
(1) Bangun budaya kerja yang terencana, prosedural, terukur dan akuntabel dengan terwujudnya kepatuhan internal dan mitigasi risiko untuk mencapai tujuan organisasi.
(2) Gunakan hati nurani dan akal sehat sebagai landasan di dalam melaksanakan tugas dan kewenangan.
(3) Wujudkan soliditas melalui kesamaan pola pikir, pola sikap dan pola tindak guna mengaktualisasikan prinsip Eend En Ondelbaar.
(4) Benahi pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan tugas secara efektif dan efisien.
(5) Jadikan pembinaan, pengawasan dan badan pendidikan dan pelatihan kejaksaan sebagai trisula penggerak perubahan sekaligus penjamin mutu pelaksanaan tugas secara profesional dan terukur.
(6) Laksanakan penegakan hukum yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
(7) Persiapkan arah kebijakan institusi kejaksaan dalam menyongsong Indonesia Emas Tahun 2045.
Setelah dilaksanakan upacara dalam rangka peringatan HBA ke 64 Tahun 2024, dilanjutkan dengan acara syukuran, ramah tamah dan hiburan di Aula Assamalewuang Kejaksaan Negeri Pasangkayu yang dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Pasangkayu.|HR/***