BANNIQ.Id. Mamuju. Pelaksanaan Pilgub yang akan berlangsung serentak pada tanggal 27 November 2024, instrumen pendukungnya telah disiapkan oleh KPU Sulbar, baik pendistribusian formulir C6 maupun Surat suara dan logistik lainnya, tanggal 26 November 2024 sudah berada di Semua TPS.
Selain itu untuk perhitungan cepat, pasca Pemungutan suara KPU Sulbar juga telah bekerja sama dengan Lembaga survey ternama di Indonesia yakni Indikator Politik Indonesia, yang direkturnya Dr.Burhanuddin Muhtadi.
Lembaga Survey ini akan melakukan quit count untuk pilgub Sulbar.
” Untuk Quit Count KPU bekerjasama dengan Lembaga Indikator politik Indonesia untuk pilgub, kemudian untuk pilbup masing-masing KPU Kabupaten yang menentukan Lembaga yang melakukan Quick count,” jelas Kordiv Teknis Penyelenggaraan KPU Sulbar, Supriadi Narno, pada kegiatan bincang bersama media, senin(25/11/24).
Perihal hasil Quick count yang akan dilakukan oleh lembaga survey tersebut sambung supriadi dapat dijadikan rujukan.
” Kalau untuk konsumsi publik silahkan, tapi untuk hasil dari KPU tetap menunggu hasil rekapitulasi manual dari semua jenjang penyelenggara,” pungkasnya.|***