ADVERTORIAL PILKADES

KPU Mateng Closing Penyerahan Dokumen Syarat Cakada Calon Perseorangan

Balon Bupati dan Wakil Bupati Mateng jalur Perseorangan,H.Haris dan Irfan saat menyerahkan Dokumen persyaratan Balon Cakada Jalur Perseorangan ke Ketua KPUD Mateng,Alamsyah(foto:EE)

BANNIQ.Id. Mateng. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) menutup tahapan penyerahan dokumen syarat dukungan pasangan Calon Kepala Daerah (Cakada) jalur Independen/perseorangan Bupati dan Wakil Bupati, Minggu malam (12/05/24), tepat pukul 23.59 Wita.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Mateng, Alamsyah saat menerima pasangan bakal calon (balon) Bupati dan wakil bupati, di Aula KPU Mateng, Minggu (12/05/24).

Khatib Shalat Idul Adha di Tande, KH.Wahyun : Pengorbanan Keluarga Nabi Ibrahim Jadi Inspirasi

“Belum pendaftaran balon, tetapi penyerahan syarat dukungan balon,” ujar Alamsyah.

Lanjut Alamsyah katakan bahwa KPU belum melakukan verifikasi, yang diperiksa adalah ketercukupan dukungan sebesar 10% dari DPT Mateng.

Maknai Hakikat Idul Adha, DPP Partai Golkar Berbagi Sapi Kurban untuk Masyarakat Sulbar

“Penting kami sampaikan bahwa proses ini terbuka, disaksikan Bawaslu Mateng dan sejumlah Awak media,” ungkapnya.

Perlu diketahui bahwa hanya ada satu paslon yang menyerahkan dokumen syarat dukungan, yakni pasangan Haris-Irfan.(EE)

Stok Pangan Aman, Bulog Mamuju Pastikan Beras dan Minyak Cukup Hingga Setahun Ke Depan

× Advertisement
× Advertisement