BANNIQ.Id. Mateng. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) menutup tahapan penyerahan dokumen syarat dukungan pasangan Calon Kepala Daerah (Cakada) jalur Independen/perseorangan Bupati dan Wakil Bupati, Minggu malam (12/05/24), tepat pukul 23.59 Wita.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Mateng, Alamsyah saat menerima pasangan bakal calon (balon) Bupati dan wakil bupati, di Aula KPU Mateng, Minggu (12/05/24).
“Belum pendaftaran balon, tetapi penyerahan syarat dukungan balon,” ujar Alamsyah.
Lanjut Alamsyah katakan bahwa KPU belum melakukan verifikasi, yang diperiksa adalah ketercukupan dukungan sebesar 10% dari DPT Mateng.
“Penting kami sampaikan bahwa proses ini terbuka, disaksikan Bawaslu Mateng dan sejumlah Awak media,” ungkapnya.
Perlu diketahui bahwa hanya ada satu paslon yang menyerahkan dokumen syarat dukungan, yakni pasangan Haris-Irfan.(EE)