HUKUM DAN KRIMINAL

LSM Amperak Desak BPKP Sulbar Terbitkan Hasil Audit Kerugian Negara Kasus Dugaan Korupsi Rehab Stadion Manakarra

Ketua LSM Amperak Sulbar, Aswan Haryanto,SE saat berada di Kantor BPKP Sulbar(foto:Banniq.Id)

BANNIQ.Id. Sulbar. LSM Alianasi Masyarakat Peduli Kebenaran dan Keadilan ( Amperak) Sulbar mendesak BPKP Sulbar untuk Segera menerbitkan Hasil Audit Kerugian Negara Dugaan korupsi Rehab Stadion Manakarra yang telah dilidik dan disidik pihak kejaksaan Tinggi Sulbar setahun lebih.

Pihak Kejati melalui Aspidsus, La Kanna, SH mengatakan belum ditetapkan tersangka pada kasus tersebut karena menunggu hasil audit kerugian negara di BPKP.

Oknum ASN Diduga Gasak Puluhan Unit AC di Kantor Bupati Polman, Sekda Minta Polisi Mengusut Tuntas

” Baru-baru kami telah menyurat ke BPKP Sulbar, dalam surat kami ada tiga poin penegasan, yang pertama, kapan permohonan audit disampaikan oleh Kejati, apa kendala yang dihadapi dalam proses audit tersebut dan terakhir kapan hasil audit tersebut akan diterbitkan,” jelas Ketua LSM Amperak Sulbar, Aswan Haryanto,SE sesaat setelah meninggalkan kantor BPKP di Jalan Abd.Malik Pattana Endeng Mamuju Sulbar, Senin (1/7/24).

Dijelaskan Aswan, inti dari dilayangkannya surat Amperak ke BPKP tersebut adalah untuk mendesak pihak BPKP agar segera menerbitkan hasil audit Kerugian negara dugaan korupsi Rehab Stadion Manakarra.

Polresta Mamuju Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu

Karena jangan Sampai Hasil audit Kerugian negara yang hingga kini belum terbit memunculkan persepsi dan friksi yang negatif masyarakat ke APH yang telah melakukan kerja profesional dalam mengungkap kasus tersebut.

” Intinya kami mendesak pihak BPKP agar segera menerbitkan hasil audit tersebut, juga menghindari munculnya persepsi dan friksi negatif dari masyarakat atas proses ini, apalagi pihak Kejati telah menyampaikan bahwa untuk penetapan tersangka menunggu hasil audit BPKP disitu poinnya,” pungkasnya.I***

Kapolresta Mamuju Ultimatum Aktivitas Tambang Ilegal di Kalumpang, Merusak Ekosistim dan Mencemari Lingkungan

× Advertisement
× Advertisement