BANNIQ.Id. Majene. – Penanganan kasus dugaan korupsi yang terjadi di RSUD Majene yang telah memasuki tahap penyidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene, Sulawesi Barat, mendapatkan apresiasi dari masyarakat khususnya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) NCW Indonesia Timur(Indotim).
LSM NCW Indotim merupakan salah satu lembaga yang melakukan pengawalan dan pengawasan dari berbagai dugaan kejahatan tindak pidana korupsi yang terjadi di daerah.
NCW Indontim yang dinahkodai Anwar Hakim turut memantau perkembangan kasus dugaan korupsi RSUD yang sedang ditangani oleh Kejari Majene.
“Kami tentu memberikan atensi dan apresiasi kepada tim Kejari Majene yang telah menempatkab kasus ini dalam tahap penyidikan. Kita perlu melakukan pengawasan terhadap kasus ini. Diperlukan keseriusan dari para penegak hukum dan kerjasama dari seluruh komponen masyarakat dalam memberantas prilaku kejahatan korupsi,” kata Anwar Hakim di Majene, Kamis, 27/6/2024.
Ditambahkan, beragam kasus korupsi yang terjadi di NKRI masuk kategori “Serius Cremy” sehingga diharapkan pengak hukum mengambil tindakan dalam kontes ekstra Ordineri.
“Saya tidak memandang kasus ini dalam konteks disusupi politik. Akan tetapi, kami memandang bahwa kasus ini perlu dilakukan penanganan serius oleh aparat penyidik karena ini merupakan kasus dugaan penyalahgunaan keuangan negara yang tentu merugikan kepentingan umum,” terangnya.
Sebelumnya, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri(Kejari) Majene, Zaki mengakui telah memeriksa 10 saksi atas kasus dugaan korupsi proyek di RSUD Majene. Itu berarti sudah masuk tahap penyelidikan.
Zaki menuturkan, dari 10 saksi yang telah diperiksa, mereka diantaranya adalah Direktur Rumah Sakit dan bendahara.
“Kami sudah periksa yang bersangkutan, Direktur Rumah Sakit yang menjabat sekarang dan bendahara,”tutup Zaki.***