BANNIQ.Id.Pare–pare.Pasien PDP Covid 19 yang dirawat di RS Andi Makkasau Pare-Pare dinyatakan sembuh dan sudah kembali ke Kampung halamannya di Kabupaten Polman, Senin (30/3/2020).
Kepulangan pasien tersebut ke Kabupaten Polman, Dibenarkan Kadis Kesehatan Provinsi Sulbar, dr Alief, ketika dikonfirmasi Via Waatshap,Selasa (31/3/2020)
Alief mengatakan pasien tersebut sudah sembuh dan penyakitnya bukan Terjangkit Covid 19.
” Ia, dia (pasien PDP) sudah sembuh dan Bukan covid 19,” Singkat Alif.
Alief Mengunci, Dengan sembuhanya pasien tersebut, data PDP Di Sulbar berkurang yang sebelumnya 4 pasien kini menjadi 3 pasien, sebagaimana Hasil Laporan situasi Covid 19 di Sulbar, pertanggal 30 Maret 2020.
Sementara itu Humas RS. Andi Makkasau Pare-Pare menginformasikan, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Kabupaten Polman dan Sidrap, yang telah menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau Kota Parepare, sudah diperbolehkan pulang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan swab tenggorokan dan hidung yang selama ini digunakan untuk menentukan diagnosis Covid-19 dua pasien rujukan itu dinyatakan negatif.
Kedua pasien telah diperbolehkan pulang sore ini, dijemput langsung Dinas Kesehatan daerah masing-masing.
Pasien pertama PDP Pasien I (N-19th) asal Polman menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada Tim Covid-19 RSUD Andi Makkasau yang merawatnya selama ini.
“Terimakasih banyak atas kebaikan hatinya merawat saya selama ini. Tolong sampaikan terimakasihku kepada semua perawat. Kebahagiaan luar biasa bisa bertemu dengan orang-orang luar biasa seperti kalian, kalian adalah ‘The real super hero’, semangat terus, semoga kalian senantiasa dilindungi oleh Allah, Insya Allah niat mulia kalian akan dibalas berlipat ganda oleh Allah. “
Pada saat kepulangan pasien, para perawat yang menghantar merasa sangat bahagia, karena 1 tugas mereka telah selesai.|asdar