Selasa, November 26, 2024

Pembangunan Kantor Kejati Dimulai, Pesan Kajati Kepada Pelaksana Bekerja Secara Jujur dan Profesional

- Advertisement -

BANNIQ.Id.Sulbar.Keseriusan Kejaksaan Agung RI untuk penegakan hukum di wilayah hukum Sulawesi Barat serta untuk mendukung pelaksanaan kegiatan perkantoran, pendukung kinerja jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, maka pada hari ini Kamis tanggal 3 September 2020 jam 10.30 Wita di jalan Martadinata kelurahan Simboro kecamatan Simboro Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat, telah dilakukan penandatanganan Penyerahan Lapangan Lokasi Pekerjaan dari KPA kepada Penyedia setelah kemarin 2 (dua) hari lalu Selasa tgl. 1 September 2020 penandatangan Kontrak Perjanjian Kerja sama oleh Bapak Kajati Sulbar Johny Manurung dengan Direktur PT. Tri Star Mandiri untuk Pembangunan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat dengan nilai kontrak sebesar Rp 20.469.263.000,- (dua puluh milyar empat ratus enam puluh sembilan juta dua ratus enam puluh tiga ribu rupiah) bersumber dari APBN Kejaksaan RI, masa pekerjaan selama 120 (seratus dua puluh) hari kalender.

Kajati Sulbar berpesan secara tegas kepada pelaksana agar bekerja dengan baik, profesional dan jujur demi mutu bangunan struktur kantor Kejati Sulbar serta menghindari kebocoran anggaran, sehingga bangunan tepat mutu, tepat sasaran, tepat guna, tepat anggaran dan tepat waktu.|sipnkm/asd

BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: