BANNIQ.Id.Sulbar.Peringatan HUT keempat Tahun Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang jatuh pada tanggal 7 Maret 2021, berlangsung di Rujab Sekertaris Provinsi Sulbar,Dr.Muh.Idris DP, Selasa Malam (9/3/2021), didampingi Kepala Dinas Kominfo,Statistik dan Persandian Pemprov Sulbar,Safaruddin,DM dihadiri belasan pengurus SMSI Sulbar.
Ketua SMSI Sulbar, H.Naskah M Nabhan, atau lebih karib disapa Nanang menyampaikan, Peringatan HUT ke 4 SMSI di Sulbar sedianya akan diperingati pas pada hari terbentuknya, yakni tanggal 7 Namun bertepatan hari Minggu, dan pejabat Pemprov sebahagian besar masih berada di Makassar mengikuti salah satu kegiatan.
” Rencana awal peringatan HUT SMSI ini akan dilaksanakan bertepatan dengan hari terbentuknya, yakni tanggal 7 Maret, namun karena Pak Sekda yang telah diagendakan sebelumnya untuk ikut dalam kegiatan ini masih berada di Makassar, maka baru malam hari ini kita bisa laksanakan,” Ujar Nanang.
Tentang keanggotaan SMSI di Provinsi Sulbar, Nanang menyebut SMSI sebagai Serikat Industri media beranggotakan Perusahaan media yang secara administrasi sudah siap untuk diverifikasi oleh Dewan Pers.
” Kami ingin sampaikan juga bahwa SMSI sebagai Serikat Industri Media, Keanggotaannya di Sulbar ini secara administrasi Anggota SMSI Sulbar tersebut sudah siap untuk didaftarkan di Dewan Pers untuk diverifikasi,” Tandasnya.
Merespon Peringatan HUT SMSI ke 4 Tahun, Sekprov Muh.Idris DP, mengatakan di HUT ke 4 tahun ini, ia berharap SMSI temasuk SMSI Sulbar lebih maju di masa yang akan datang.
” Pada Kesempatan ini, saya menyampaikan bahwa Sedianya Pak Gubernur akan hadir bersama kita di sini, namun karena ada kegiatan di Polman, beliau menyampaikan ke kami untuk ikut dalam kegiatan ini, Saya ucapkan selamat HUT ke 4 dan tentu usia tahun ini sudah ada capaian-capaian dan saya berharap ke depan SMSI semakin Maju,” Harapnya.
SMSI yang beranggotakan Industri Pers yang mengembangkan dan mengelola usaha pers tentunya diharapkan untuk makin profesional dalam menjalankan peran-peran edukasi dan pengawasan sosial, yang tentunya Industri Pers tersebut harusnya dikuatkan dengan syarat administrasi yang lengkap.
” Pers sebagai lembaga yang berperan melakukan pengawasan sosial dan edukasi ke masyarakat juga sebagai pilar demokrasi tentunya harus makin profesional dalam menjalankan peran-peran tersebut, Industri Pers mesti didukung oleh syarat administrasi dengan dasar regulasi yang telah ditetapkan oleh Dewan Pers,” timpalnya.
Lebih jauh Idris menyebut, SMSI yang beranggotakan Industri Pers tentunya harus saling menguatkan dan berkompetisi secara sehat untuk kemajuan masing-masing Anggota SMSI tersebut.
” SMSI ini serikat Industri media, tentunya anggota dari serikat ini harus saling mendukung dan menguatkan, kemudian kompetisi sebagai Industri media juga tak bisa dielakkan, namun intinya bagaimana anggota Serikat Media ini berkompetisi secara sehat demi kemajuan masing-masing Industri media Anggota serikat ini,” Simpul mantan Deputi LAN RI ini.| Asd