BANNIQ.Id. Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sulawesi Barat menggelar Rapat Koordinasi Lintas Kementerian/Lembaga (K/L) dengan mengusung tema “Persiapan Sinergitas Kepatuhan HAM Masyarakat, Komunitas, dan Pelaku Usaha Tahun 2026”, Kamis (26/2/2026), bertempat di Aula Pengayoman Kanwil Sulbar.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah strategis untuk membangun sinergi dan kolaborasi antara kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, masyarakat komunitas, serta sektor dunia usaha dalam memperkuat implementasi dan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) di Sulawesi Barat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Barat, I Gede Sandi Gunasta, menyampaikan bahwa penguatan perspektif HAM pada seluruh jajaran birokrasi dan komunitas menjadi fondasi penting dalam meningkatkan citra positif daerah.
Menurutnya, kesadaran HAM yang merata akan mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan dan praktik usaha yang berorientasi pada penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak masyarakat.
Dalam rapat tersebut, para peserta menyepakati empat parameter utama sebagai indikator keberhasilan kepatuhan HAM di tingkat masyarakat. Pertama, penghormatan antar anggota komunitas guna menjamin lingkungan yang bebas dari diskriminasi. Kedua, peningkatan kesadaran hukum sebagai bentuk tanggung jawab kolektif dalam menjaga ketertiban umum.
Ketiga, perlindungan terhadap kelompok rentan, meliputi penyandang disabilitas, perempuan, anak, dan lanjut usia. Keempat, partisipasi aktif masyarakat dalam sosialisasi dan pemajuan HAM di lapangan.
Selain itu, rapat juga menekankan pentingnya penerapan prinsip Bisnis dan HAM (BHAM) bagi pelaku usaha di Sulawesi Barat. Dunia usaha diharapkan menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyediakan lapangan kerja yang inklusif serta memastikan operasional bisnis tidak mencederai hak-hak masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kementerian HAM Sulawesi Barat akan segera mengagendakan rapat tim internal dan eksternal guna memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam pelaksanaan Penilaian Kepatuhan HAM bagi masyarakat, komunitas, dan pelaku usaha di daerah.
Secara keseluruhan, kegiatan berlangsung tertib dan lancar serta menghasilkan komitmen bersama antarinstansi untuk mendorong implementasi kepatuhan HAM yang lebih terstruktur dan berkelanjutan di Sulawesi Barat./***








