BANNIQ.Id Mamuju – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Serikat Mahasiswa Mamuju (Semaju) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) pada Kamis (27/2/2025).
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap pembangunan Dermaga Sandeq Nusantara milik Polda Sulbar yang diduga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan, yang sekarang telah berubah nama menjadi Persetujuan Bangunan Gedung(PBG).
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Kadri, dalam orasinya menyampaikan bahwa pembangunan Dermaga Sandeq Nusantara dinilai melanggar sejumlah aturan. Ia mempertanyakan kejelasan PBG dari dermaga tersebut.
“Pembangunan Dermaga Sandeq milik Polda Sulbar dinilai banyak melanggar aturan, IMB dari Dermaga tersebut dipertanyakan,” ungkap Kadri.
Selain masalah PBG, mahasiswa juga menyoroti dugaan pelanggaran lain dalam proses pembangunan dermaga.
Mereka menduga pembangunan tersebut tidak dilengkapi dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalin).
Ketiadaan lahan parkir di lokasi dermaga juga dikhawatirkan akan menyebabkan kemacetan di Jalan Veteran Mamuju, yang merupakan jalan nasional.
“Tidak adanya lahan parkir dari lokasi Dermaga Sandeq ini bisa mengakibatkan kemacetan di Jalan Nasional tepatnya di Jalan Veteran Mamuju,” jelas Kadri.
Massa aksi melakukan orasi selama kurang lebih satu jam. Namun, tidak ada satupun anggota DPRD yang menemui mereka. Setelah itu, massa aksi membubarkan diri dengan berjanji akan kembali menggelar aksi serupa dengan jumlah massa yang lebih besar.
pewarta: Irham,Editor :Asdar