BANNIQ.Id. Sulbar. – Komisi empat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Hatta Kainang menerima audiensi Ikatan Pelajar Mahasiswa Pitu Ulunna Salu (Ipmapus) Cabang Mamuju di kantor DPRD Sulbar, Jalan H Abd Malik Pettanna Endeng, Rangas, Mamuju, Rabu (24/1/2024).
Puluhan anggota Ipmapus memenuhi ruang komisi empat DPRD Sulbar menyampaikan aspirasi dan tuntutan mereka.
Menanggapi aksi Ipmapus, Hatta Kainang langsung mengundang Dinas PUPR Sulbar, Direktur RSUD Regional Sulbar, dan BPJS Cabang Mamuju untuk menanggapi tuntutan mereka.
“Kami fasilitasi dengan menghadirkan Direktur RSUD Regional Sulbar, dan pihak BPJS Cabang Mamuju, namun untuk Dinas PUPR tidak hadir,” ujarnya.
Kata dia, terkait tuntutan adanya dugaan pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kerugian negara pada proyek rehabilitasi dan rekonstruksi bantuan pasca gempa di SMAN 3 Mamuju yang dikerjakan PT Brantas Abipraya, Hatta Kainang mengatakan, proyek tersebut di bawah pengawasan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulbar.
Menurutnya, BPPW Sulbar merupakan lembaga kementerian yang bukan menjadi bagian pengawasan DPRD Sulbar.
Berdasarkan hasil rapat penerimaan penyampaian aspirasi (unjuk rasa) Ipmapus, telah disepakati beberapa hal.
Pertama, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat mendukung sepenuhnya penyelesaian proses Hukum Pembangunan SMA 3 Mamuju.
Kedua, Dinas Kesehatan diharapkan dapat membangun koordinasi yang intens dengan IPMAPUS, BPJS dan Rumah sakit Regional dalam rangka pelayanan yang maksimal.
Ketiga, pimpinan akan melaporkan atas hasil Kesepakatan ke pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Barat.
Sebelumnya diberitakan, Ipmapus Cabang Mamuju demo di kantor Dewan DPRD Sulbar, Jl H Abd Malik Pettanna Endeng, Rangas, Mamuju, Rabu (24/1/2024).
Ipmapus membawa tiga tuntutan ke DPRD Sulbar yaitu adanya dugaan pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kerugian negara pada proyek rehabilitasi dan rekonstruksi bantuan pasca gempa di SMAN 3 Mamuju yang dikerjakan PT Brantas Abipraya.
Hal lain yang dituntut yaitu pelayanan BPJS kelas satu yang tidak sesuai dengan pelayanan fasilitas di RSUD Regional Sulbar.
Tuntutan ketiga mereka yaitu meminta RSUD Regional Sulbar memperhatikan pelayanan masyarakat.
“Kalau tuntutan ini tidak dilakukan kami pastikan akan adakan aksi susulan di Polda Sulbar,” kata Ketua Ipmapus Cabang Mamuju, Akbar.(*)