BANNIQ.Id.MAJENE — Panitia Kabupaten pemilihan Kepala Desa se Kabupaten Majene berjanji akan segera menyelesaikan perselisihan antar calon kandidat Kepala desa.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sugiarto mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk menyelesaikan masalah pemilihan desa itu sebelum 27 Desember 2019.
“Kami sementara melakukan proses penyelesaian sengketa beberapa kasus di empat yang berselisih, kami targetkan bulan ini bisa diselesaikan,” kata Sugiarto saat ditemui di ruangannya,belum lama ini.
Proses penyelesaian masalah itu akan disesuaikan berdasarkan tahapan yang dibuat Kementrian atau sebelum pelantikan Kades terpilih pada 17 Januari 2020 nanti dilaksanakan.
“Kami sudah panggil dan ambil keterangan pihak terkait di lapangan, dan berkoodinasi dengan pihak berwenang untuk meramu sebuah kebijakan nantinya,” ujarnya.
Dia menjelaskan, penyelesaian permasalahan pemilihan kepala desa berdasarakan laporan gugatan yang dilayangkan di masing masing desa yang menggugat. Beberapa desa yang sedang memasukan gugatan diantaranya, Tubo Selatan, Tammerodo, Lalatedong dan Sendana.
Kata dia, smua laporan yang dilayangkan itu saat ini dalam proses pengkajian oleh tim. Apabila ditemukan kesalahan dalam laporan itu, semua tuntutan akan di kabulkan.
“Jika ada kekeliruan itu harus diperbaiki tidak boleh dibiarkan,” kata Sugiarto pelantikan tidak akan dilakukan jika laporan terkait permasalahan tersebut belum diselesaikan.|chalie–S