ADVERTORIAL

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Oknum Kades dan Seorang ASN Sebagai Pengguna dan Pengedar Narkoba

BANNIQ.Id. Mamuju – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polresta Mamuju kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Mamuju.

Memasuki hari keempat pelaksanaan Operasi Antik Marano 2025, personel Satnarkoba berhasil menangkap seorang pengguna dan pengedar narkoba jenis sabu di Kota Mamuju. Senin, 4 Agustus 2025

Kunker Spesifik ke Pasuruan Bersama Komisi IV, Agus Ambo Djiwa : Swasembada Susu Tak Cukup Tambah Sapi, Pakan dan Harga Ternak Harus Diperkuat

Dikonfirmasi Kasat Narkoba Polresta Mamuju AKP Sigit Nugroho membenarkan penangkapan tersebut

Benar, Penangkapan pertama dilakukan terhadap seorang pria berinisial RD (36), yang diketahui merupakan seorang Kepala Desa (Kades). RD diamankan di Jalan Ir. Juanda, Mamuju, setelah kedapatan membawa satu sachet plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu, disimpan dalam bungkus rokok.

Akhiri Etafe di Polewali, Bupati Polman Tutup Rangkaian Sandeq Silumba 2026

Selanjutnya, Hasil interogasi dan pengembangan mengarah kepada seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial MS (45), yang diduga menjadi pemasok barang haram tersebut kepada RD.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan di kediaman MS, dan berhasil menemukan tiga sachet plastik klip bening yang juga diduga berisi narkotika jenis sabu. Tambahnya

Mandarpreneur Fair 2026 Dorong UMKM Sulbar Naik Kelas dari Penguatan Kapasitas Hingga Akses Pasar dan Pembiayaan

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam pengungkapan ini meliputi:
-4 (empat) sachet plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu
-1 (satu) unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolresta Mamuju guna proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasat Narkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Mamuju, tanpa pandang bulu.

“Operasi Antik Marano 2025 masih akan terus berlangsung, dan kami mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memberantas narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan,” Tutup Kasat Narkoba/hum-polresta Mmj.

× Advertisement
× Advertisement