BANNIQ.Id. Babel. Penguatan fungsi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dinilai urgen untuk memaksimalkan kinerja Bapemperda dalam mengawal pembentukan Peraturan Daerah di Seluruh Indonesia.
Untuk maksud tersebut, Kemendagri melalui Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otda Kemendagri menggelar Rakornas untuk penguatan Bapemperda di Seluruh Indonesia yang dibuka oleh Dirjen Otda Kemendagri Dr. Drs. Akmal Malik.M.Si,Jumat (7/6).
Kegiatan ini juga dilaksanakan melaui talkshow Live yang ditayangkan oleh TVRI dengan Narsum, Direktur Produk Hukum Daerah Kemendagr Drs.Makmur Marbun, Ketua Bapemperda DPRD Prvinsi Kepulauan Babel,Hellyana,SH
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, S.H. dan Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Sulawesi Barat ,Drs. H. Syahrir Hamdani.
Ketua Bapemperda DPRD Sulbar,H.Syahrir Hamdani saat jafi Narsum pada acara Talkshow TVRI terkait agenda pembentukan Forum Bapemperda Seluruh Indonesia,di Babel(photo:repro)
Pada kesempatan ini ketua Bapemperda DPRD Sulbar H. Syahrir Hamdani menjelaskan issu penguatan Bapemperda dimulai digagas saat pertemuan Bapemperda seluruh Indonesia di Sulbar tahun 2022 lalu, dan hari ini kembali didengungkan di Bangka Belitung.
” Ibaratnya tanaman, kita tanam pertama di Sulbar dan hari ini Bangka belitung memanen, saat pertemuan di Sulbar issunya tetap yakni perlunya penguatan Bapemperda nah saat itu saya katakam kalau begitu kita butuh forum,” Jelas Syahrir.
Untuk implementasi kerjanya kelak, lanjut Syahrir Forum tersebut tetap akan terkoordinir oleh Kemendagri.
” Forum ini nantinya tetap akan berkordinasi dengan Kemendagri, Karena Kemendagri ini kan ibaratnya orang tua kita yang selalu memberikan arahan dan bimbingan,” pungkas Ketua Bappilu DPW Partai Gerindra Sulbar ini.
Pada kesempatan ini pula H.Syahrir Hamdani terpilih menjadi Presidium Pertama Forum Koordinasi Bapemperda DPRD, Biro Hukum dan Bagian Hukum Setda Provinsi Kabupaten Kota se-Indonesia.|***