Tak ada Penyelesaian Kongkrit Terkait Distibusi air yang Tak Lancar, DPRD Kembali Hearing PDAM Tirta Manakarra

Facebook
WhatsApp
Twitter

BANNIQ.Id.Mamuju. –tingkat kekecewaan masyarakat Mamuju terkait krisis air bersih yang tak kunjung diatasi, kembali DPRD Kabupaten Mamuju melalukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terhadap PDAM Tirta Manakarra Mamuju.

RDP) yang digelar pada Senin (2/6/2025), mengundang jajaran direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Manakarra Mamuju oleh anggota Komisi I DPRD.

Dalam RDP Ini,Kritikan Tajam tertuju pada ketidakmampuan PDAM mengatasi masalah distribusi air yang macet selama kurang lebih satu bulan terakhir di Kota Mamuju dan sekitarnya sementara tagihan penggunaan air terus berjalan.

RDP yang berlangsung selama tiga jam tersebut diwarnai kritik pedas dari para wakil rakyat. Mereka mempertanyakan lambannya respons PDAM dalam menangani krisis air, minimnya solusi konkret, serta ketiadaan perencanaan jangka panjang yang jelas untuk memastikan ketersediaan air bersih bagi masyarakat.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur PDAM Tirta Manakarra, Jauharia, dalam penjelasannya mengungkapkan bahwa gangguan distribusi air disebabkan oleh proses perbaikan dan pemasangan ulang instalasi pipa yang mengalami kerusakan parah akibat banjir bandang yang melanda Mamuju pada awal Januari 2025.

“Kami masih terus berupaya melakukan pemasangan pipa pada sumber air baku yang rusak pasca banjir bandang,” ujar Jauharia.

Namun, alasan yang berulang kali disampaikan PDAM ini tidak lagi dapat diterima oleh DPRD. Mengingat bencana banjir terjadi hampir lima bulan lalu, para legislator menilai bahwa perbaikan seharusnya sudah tuntas atau setidaknya ada progres signifikan yang dirasakan masyarakat.

Keterlambatan yang berlarut-larut ini menimbulkan pertanyaan besar terkait efektivitas dan keseriusan PDAM dalam menangani masalah krusial ini.

Komisi I DPRD Mamuju secara tegas mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja PDAM Tirta Manakarra. Evaluasi ini diharapkan mencakup penanganan krisis air, transparansi pengelolaan anggaran, efisiensi sistem pencatatan meteran, hingga mekanisme penagihan air kepada pelanggan.

Arnol Topo Sujadi, Anggota DPRD Fraksi Demokrat yang memimpin jalannya RDP, menekankan bahwa air bersih adalah kebutuhan mendasar dan mendesak bagi seluruh masyarakat. Ia menyayangkan bahwa dalam tiga pertemuan sebelumnya dengan PDAM, belum ada solusi nyata yang ditawarkan.

“Pertemuan ini sepertinya selalu berkutat pada masalah teknis, tidak ada solusi konkret dari PDAM. Ini kebutuhan dasar dan urgent, kenapa pihak PDAM tidak mengeluh ke DPRD kalau kekurangan dana?” Ucap Arnol.

Senada dengan itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Ahmad Istiqlal Ismail, mendesak PDAM untuk menyusun master plan yang komprehensif dan terukur. Rencana induk ini harus memuat secara detail proyeksi anggaran yang dibutuhkan serta identifikasi titik-titik kerusakan infrastruktur yang memerlukan penanganan segera.

“Masalah distribusi air ini hanya berkutat di situ-situ saja, coba PDAM buatkan perencanaan sehingga kita tahu berapa kebutuhan dan di mana saja rusaknya yang membutuhkan biaya,” tegas Ahmad Istiqlal.

Bahkan, legislator dari Partai Bulan Bintang, Nazaruddin Akhmad, menyampaikan ultimatum yang lebih keras. Ia meminta Plt Direktur PDAM untuk mempertimbangkan pengunduran diri jika tidak mampu menghadirkan solusi efektif untuk mengatasi krisis air ini.

“Kalau cuma menyalahkan bencana terus, kita tidak akan pernah keluar dari masalah. Kalau tidak mampu, silakan mundur,” ucap Nazaruddin dewan.

Selain masalah distribusi, DPRD juga menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait tagihan air yang terus berjalan, bahkan membengkak, meskipun suplai air ke rumah-rumah mereka seringkali mati total atau sangat kecil alirannya.

Pandi, Anggota DPRD dari Partai Gerindra, mengungkapkan pengalaman pribadinya di mana tagihan airnya melonjak signifikan dari Rp 150 ribu menjadi Rp 400 ribu dalam satu bulan terakhir, padahal air nyaris tidak mengalir di rumahnya.

“Kami cuma cuci baju dan mandi seadanya, tapi tagihan bisa melonjak. Apakah ini wajar?” keluh Pandi, mempertanyakan keadilan sistem penagihan PDAM.

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Urusan Bahasa Meter PDAM, Muh Agus Salim, mencoba memberikan penjelasan. Ia menyatakan bahwa lonjakan tagihan yang dialami pelanggan kemungkinan disebabkan oleh keterlambatan penagihan pemakaian air pada bulan-bulan sebelumnya.

“Biasanya tagihan pemakaian Februari atau Maret baru masuk di bulan Mei. Jadi meski air tidak mengalir saat itu, tagihan tetap muncul,” jelas Muh Agus Salim.

pewarta:irham,editor :asdar

Berita Lainnya