HUKUM DAN KRIMINAL

Terdapat Kerugian Negara Sebesar Rp.1.1 M, Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Lahan Kritis Menunggu Hasil Konsultasi dengan Kejagung

Kajari Mamuju,Subekhan,SH;MH(photo:Banniq.id)

BANNIQ.Id. Mamuju. Kasus dugaan korupsi pengadaan benih untuk penanganan lahan kritis yang bersumber dari anggaran Dishut Sulbar TA 2019 yang kini ditangani intens tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari ) Mamuju, dan jumlah kerugian negara dari kasus ini sudah dikeluarkan oleh BPKP  yakni Sekira Rp.1.1 miliar, dengan pagu anggaran sekira Rp.1.8 Miliar.

” Kenapa muncul kerugian negara sebesar itu, karena  sebahagian besar pengadaan benih ini yang pertama, benihnya memang tidak  bersertifikat, karena benih harus bersertifikat sesuai aturan main yang harus dipenuhi semua satker karena  ada peraturan  menterinya,kedua memang tidak diadakan di tempat   lahan kritis,tapi dikondisikan pada lahan tertentu, sehingga  tidak tertangani dengan baik dan  bibitnya banyak mati,” jelas Kajari Mamuju,Subekhan,SH;MH kepada Banniq.Id,Kamis (25/8).

Kembangkan Penyidikan Dugaan Penyalahgunaan Dana Insentif Kerohanian dan Jamkesda, Tim Tipidkor Polda Sulbar Geledah Kantor Bupati Polman

Atas penyidikan yang telah dilakukan oleh penyidik terhadap kasus ini, Sebut Subekhan sudah mengantongi nama  calon tersangka, namun belum bisa diumumkan secara resmi  karena masih menunggu hasil konsultasi dengan Kejaksaan Agung.

” Secara teknis di penyidik sudah ada calon tersangka hanya belum bisa diumumkan secara resmi, karena kita masih menunggu hasil konsultasi dengan kejagung, setelah ada hasil konsultasi dari Kejagung baru ada tersangka secara resmi,” imbuhnya.

Polda Sulbar Bongkar Dua Kasus BBM Subsidi, 3.567 Liter Diamankan

Banniq.Id mencoba menggali lebih dalam tentang berapa calon tersangka dari kasus ini, Subekhan mengatakan bisa lebih dari dua tersangka.

” Calon tersangkanya bisa lebih dari dua,” pungkas Subekhan.|***

Dugaan Pengalihan Aset Pemdes Bonda Dilaporkan ke Kejari Mamuju, Kini Ditangani Pidsus

× Advertisement
× Advertisement