BANNIQ.Id, Pasangkayu — Danramil 1427-01/Pasangkayu, Letda Inf Andi Malik menegaskan, dalam hal ini kedatangannya bersama Camat, Lurah dan beberapa Babinsa untuk melakukan mediasi mencari solusi penyelesaian masalah tentang adanya pelaporan tuntutan warga agar Kepala Dusun (Kadus) Salobulu, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat, segera diganti.
“Kami tentunya tidak memihak ke siapapun, tugas kami sebagai TNI untuk menfasilitasi saja,” jelasnya.
Melalui pertemuan dan klarifikasi berbagai masalah yang mendasari tuntutan warga agar segera dilakukan pergantian Kadus Salobulu, hasil kesimpulan dari pertemuan pemerintah kecamatan dan Kelurahan tidak serta merta dapat memutuskan dan memberhentikan Kasman sebagai Kadus Salobulu, ada mekanisme dan Kadus tidak dipilih oleh warga.
“Pengangkatan Kadus berdasarkan ketentuan Undang Undang, dan apalagi permasalahan yang terjadi hanya sebatas Miskomunikasi antara warga dan Kadus,” terang Danramil ditengah-tengah proses mediasi, Selasa (28/03).
Lebih lanjut Letda Inf Andi Malik menyampaikan, dalam bulan suci Ramadhan ini tentunya kita harus harus lebih bijak untuk mencari solusi setiap permasalahan yang terjadi, ia juga menghimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi terkait isu negatif yang justru akan menimbulkan masalah baru.
“Dalam situasi seperti ini apabila ada pihak-pihak yang dengan sengaja memprovokasi warga, maka akan kami tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Berdasarkan hasil klarifikasi Camat Pasangkayu, dari kedua pihak baik Kadus maupun beberapa perwakilan dari warga yang hadir telah menyampaikan permasalahan yang terjadi dari segi pelayanan Kasman Kadus Salobulu yang menjadi perpanjangan tangan pemerintahan setempat, memberikan beberapa solusi atas permasalahan dan pihaknya akan melakukan segala upaya untuk membantu agar permasalahan tersebut bisa segera diselesaikan.
Untuk mencegah terjadinya konflik berkelanjutan, maka dibuatlah kesepakatan bersama yang didalamnya salah satunya berisi mengenai kesepakatan bagi kedua belah pihak baik Kadus maupun warga Dusun Salobulu sepakat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dan menahan diri untuk tidak melakukan hal-hal yang bersifat negatif selama Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan memberikan putusan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Laporan: Hendi Rusli/***