ADVERTORIAL

Warga Kembali Sorot Dugaan Penyimpangan Dana Desa Tampalang

Kantor Desa Tampalang Kecamatan Tapalang Mamuju(foto;ham)

BANNIQ.Id. Mamuju. Warga Desa Tampalang, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, kembali menyoroti kinerja Kepala Desa Juaris terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa tahun anggaran 2024. Sejumlah program yang seharusnya sudah selesai dilaporkan mangkrak, sementara Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) keuangan desa masih bermasalah dan belum ditandatangani Sekretaris Desa (Sekdes).

Permasalahan ini mencuat ke publik setelah salah satu warga Desa Tampalang, Kahar, mengungkapkan kegelisahan masyarakat yang merasa tidak mendapatkan kejelasan dari pemerintah desa. Menurut Kahar, ada beberapa proyek fisik maupun non-fisik yang dilaporkan fiktif atau tidak tuntas.

BPK Sulbar Kembali Berikan Opini WTP untuk Pemkab Polman Atas Laporan Pengelolaan Keuangan Tahun 2025

“Kami minta LPJ-nya, tapi sampai sekarang belum ada. Sekdesnya tidak mau tanda tangan karena masih banyak pekerjaan di tahun 2024 yang belum selesai. Itu info dari Sekdesnya sendiri,” ujar Kahar kepada media ini, Kamis (11/9/25).

Adapun dugaan Proyek dan pengadaan yang Disorot Warga meliputi Pengadaan Mobil Desa: Mobil desa yang seharusnya menjadi aset operasional masih berada di bengkel, tidak jelas kapan bisa digunakan, Pembangunan Jalan Rabat Beton, Proyek pembangunan jalan rabat beton dilaporkan tidak tuntas, menyisakan kekecewaan di kalangan masyarakat yang membutuhkan akses jalan yang layak.

Yatibersa Salurkan Sapi Qurban dan Bantuan Sembako untuk Mualaf Pedalaman Mentawai

Selanjutnya Pengadaan Meteran Listrik (KWH): Dari 50 unit KWH meteran listrik yang dianggarkan, baru 30 unit yang terpasang. Sisa 20 unit lainnya hingga kini belum ada pengerjaannya, Distribusi Pupuk Bantuan pupuk untuk petani dilaporkan tidak merata, menimbulkan kecemburuan sosial dan ketidakadilan.

Masalah LPJ menjadi inti dari kekacauan administrasi di Desa Tampalang. Menurut pengakuan Sekdes yang disampaikan Kahar, LPJ yang sudah diserahkan ke Inspektorat Kabupaten Mamuju masih dalam bentuk draf yang belum dijilid. Hal ini karena Sekdes menolak menandatanganinya sebagai bentuk protes atas banyaknya pekerjaan yang belum tuntas.

Usai Viral di Medsos Terkait Pelayanan, Bupati Polman Sidak Puskesmas Campalagian

“LPJ yang ada di Inspektorat itu masih dalam bentuk yang belum dijilid, karena belum ada tanda tangan dari Sekdesnya. Itu pengakuan Sekdesnya sendiri,” tambah Kahar

Kondisi ini menunjukkan adanya disintegrasi antara Kepala Desa dan Sekretaris Desa, yang merupakan motor utama dalam pengelolaan administrasi dan keuangan desa.

Permasalahan ini sudah sampai ke telinga pendamping desa. Menurut informasi, pendamping desa sudah beberapa kali memberikan teguran kepada Kepala Desa Juaris, baik secara lisan maupun tertulis, namun belum ada perubahan signifikan.

Hingga saat ini, masyarakat Desa Tampalang masih menantikan kejelasan dan tindakan nyata dari pemerintah desa. Mereka berharap ada evaluasi menyeluruh dari pihak terkait, termasuk Inspektorat, untuk menindaklanjuti dugaan penyimpangan ini./irham-Asd

× Advertisement
× Advertisement