BANNIQ.Id.Sulbar. Kakanwil BPN Prov. Sulbar, Herjon Panggabean melantik 12 (dua belas) orang Pejabat eselon III di lingkungan Kanwil BPN Sulbar yang terdiri dari 6 (enam) Pejabat di Kanwil dan 6 (enam) Pejabat Kepala Kantor di 6 (enam) Kabupaten yang ada di Prov. Sulbar, Senin 2 November 2020 di aula Kanwil BPN, Komplek Perkantoran Pemprov Sulbar Jl. Abdul Malik Pattana Endeng Mamuju.
Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nomor 16 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian ATR/BPN dan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 17 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan yang terbit pada awal September lalu.
Peraturan itu juga merupakan tindak lanjut restrukturisasi Kementerian ATR/BPN yang telah ditetapkan oleh Presiden beberapa waktu silam.
Selain dalam rangka restrukturisasi, pelantikan dan pengukuhan 12 pejabat eselon III kali ini juga merupakan mutasi dan promosi.
”Bagi yang mutasi, saya berharap akan lebih bersemangat lagi untuk menuntaskan program strategis nasional dibidang pertanahan karena diberikan tantangan baru dan penyegaran. Bagi yang mendapatkan promosi, saya berharap secepatnya beradaptasi dan memahami tugas dan tanggungjawabnya. Organisasi menilai Saudara dipandang cakap untuk dipromosikan kedalam jabatan yang lebih tinggi untuk diberikan tanggunjawab yang lebih besar”, Ujar Herjon Panggabean.
Herjon Panggabean juga berpesan untuk terus meningkatkan kinerjanya masing-masing, dan para pejabat eselon III untuk memperhatikan pegawai maupun PPNPN yang berada dibawahnya agar bekerja lebih semangat lagi dengan tetap memperhatikan kesejahteraannya.
” Hal ini menjadi motivasi untuk senantiasa menjaga dan mempertahankan loyalitas serta integritas dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab dalam melayani masyarakat. Serta menjadi kewajiban bersama untuk tetap meningkatkan kinerja dan prestasi yang telah diraih di tahun ini,” Simpul Herjon Panggabean.| Asdar
Setelah pelantikan di lanjutkan dengan penandatanganan, Nota Kesepahaman antara KaKanwil BPN dengan KaKanwil Kementrian Agama, DR. H.M Muflih, B Fattah, MM. untuk percepatan pensertifikatan tanah wakaf yang ada diseluruh wilayah Provinsi Sulbar. Tujuan pensertifikatan tanah wakaf ini adalah dalam rangka mendaftarkan seluruh bidang tanah yang ada di provinsi Sulbar dan untuk ketertiban administrasi barang milik negara. Dengan adanya Nota Kesepahaman ini secara langsung Kakanwil ATR/BPN Sulbar bersama dengan Kakanwil Kementerian Agama menegaskan dukungan pelaksanaan program untuk percepatan sertifikasi tanah wakaf di Provinsi Sulawesi Barat.
Selanjutnya setelah istirahat siang dengan makan bersama dan sholat zuhur bersama, seluruh pejabat yang dilantik menyimak paparan kepala perwakilan Ombudsman RI Prov. Sulbar, Lukman Umar, S.Pd., M.Si. Kegiatan ini dilakukan dalam usaha pembangunan Zona Integritas (ZI) untuk mencapai Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM) dengan memberikan pelayanan yang terbaik, sehingga masyarakat merasa puas terhadap pelayanan yg diberikan oleh Kantor Wilayah dan seluruh Kantor Pertanahan.
“Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM membutuhkan kerjasama seluruh ASN dilingkungan Kanwil BPN Prov. Sulbar. Oleh karena itu untuk kelancaran dan keberhasilan pembangunan ZI menuju WBK/WBBM, sangat dibutuhkan komitmen dan dukungan dari seluruh ASN dilingkungan Kanwil BPN Prov. Sulbar agar predikat WBK/WBBM cepat terwujud”, ungkap Herjon saat membuka acara