BANNIQ.Id.Mamuju. Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berpenghasilan Rendah (MBR) agar mereka dapat memiliki hunian yang sehat dan layak.
Guna memaksimalkan program bantuan yang lebih lazim disebut “Bedah Rumah”. Itu, Satker SNVT Penyediaan Perumahan Sulbar, selaku penanggung jawab program untuk tingkat Provinsi, telah melakukan rangkaian instrumen pendukung program antara lain rekrutmen Fasilitator Lapangan (FSL) dan Kordinator Fasilitator(Korfas) untuk mendukung teknis pelaksanaan program BSPS di Enam Kabupaten di Sulbar.
Kemudian untuk penyaluran bantuan BSPS tersebut, Satker SNVT Penyediaan Perumahan Sulbar, juga telah melakukan penanda tanganan perjanjian kerjasama dengan BRI Cabang Mamuju.
Kegiatan penanda tanganan kerjasama dua lembaga tersebut, berlangsung Kamis(2/5/2019) di Hotel D Maleo Mamuju, dihadiri Ka.Satker SNVT Penyediaan Perumahan Sulbar, Yastrib Tasim Saleh,ST;M.Si, Pinca BRI Mamuju, Dipo Satria Alam,SEdan PPK Perumahan Swadaya,Herwan P,ST.
” Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini dalam rangka penyaluran bantuan BSPS, Bank BRI adalah bank yang ditunjuk untuk menyalurkan bantuan stimulan ini,” Ujar Yastrib.
Untuk mempermudah penyaluran bantuan tersebut, sambung Illy, sapaan karib Yastrib, masyarakat penerima bantuan dapat mencairkan bantuan di seluruh cabang BRI di Kabupaten yang ada di Sulbar.
Untuk diketahui, Kementerian PUPR melalui satker SNVT Penyediaan Perumahan Sulbar, Tahun anggaran 2019 Bantan BSPS di Sulbar sebanyak 4500 unit.|smd