BANNIQ.Id.Sulbar. Rencana Pemprov Sulbar untuk menggelar peringatan HUT Sulbar ke 17 di kawasan Taman Budaya Buttu Ciping Kecamatan Tinambung,Tanggal 22 September nanti, ditanggapi Anggota DPRD Sulbar,Hatta Kainang,SH.
Menurut Hatta, rencana tersebut perlu mempertimbangkan himbauan Polda yang belum mberiian izin terkait pelaksanaan kegiatan dimaksud, karena pertimbnahan Pandemi Covid 19.
” bukan kita tidak setuju, tetapi karena ada himbauan dari Polda yang tidak memberi izin untuk pelaksanaan kegiatan dimaksud, mengingat saat ini masih dalam masa Pandemi Covid dimana Sulbar baru turun ke level II,” ujar Hatta, Senin (17/9/2021).
Jika terkesan dipaksakan kata Hatta, pasti nantinya akan terjadi konsekuensi bagi Pemprov karena pasti tidak bisa dihindari berkumpulnya masyarakat di tempat tersebut bila jadi di selenggarakan di Sana.
” pihak Polda telah melihat kemungkinan yang akan terjadi, karena pasti tidak bisa dihindari animo masyarakat untuk ikut menonton acara tersebut, makanya kami sarankan sebaiknya tidak usah dilaksanakan di sana, gedung sementara DPRD Sulbar cukup refresentatif untuk kegiatan tersebut,” Pungkas Politisi Nasdem ini.|asd