Selasa, November 26, 2024

Tak Kunjung Dibebaskan, Sekprov Akan Temui Pemilik Lahan Pembangunan Akses Jalan Pelabuhan Belang-belang

- Advertisement -
Sekprov Sulbar,Dr.Muh.Idris DP,M.Si.(photo:bnq)

BANNIQ.Id. Sulbar. Pembangunan akses jalan alternatif ke bandara Tanpa Padang dan Pelabuhan Belang-belang, yang akan dikerjakan oleh Satker Pelaksana Jalan (PJN) Wilayah I dan Wilayah II sulbar, dan sampai saat ini masih terkendala karena pembebasan lahan untuk pembangunan akses jalan tersebut belum tuntas, dan hal tersebut mendesak untuk segera dituntaskan mengingat interval waktu untuk mengerjakan proyek jalan tersebut sisa beberapa bulan ke depan, dan kontraknya harus selesai di awal Desember.

Mengatasi masalah tersebut, Sekprov Sulbar Dr.Muh. Idris DP di sela acara Buka bersama di Rujab Sekprov Sulbar,Kamis(23/5/2019) berjanji akan menyelesaikan masalah tersebut. Untuk lahan di Bandara Tampa Padang, kata Idris sudah diproses.

” Tadi saya sudah rapat dengan Balai, dua Balai baik yang menangani jalan di Tampa Padang maupun yang menangani di Pelabuhan Belang-belang, yang di Tampa Padang masih ada dua titik yang belum dibayarkan tetapi sudah diproses, mungkin juga kita akan mengambil titik yang lebih besar untuk dibebaskan,tapi itu masih negosiasi,” bebernya.

Kemudian untuk masalah lahan di Pelabuhan Belang-belang, sambung Idris pihaknya akan berkunjung ke masyarakat yang berada di lokasi tersebut.

” Untuk di Pelabuhan Belang-belang, juga Insya Allah akan bisa diselesaikan, saya akan turun ke Masyarakat yang berada di lokasi tersebut, karena memang menurut mereka sosialisasinya belum kuat, masih ada pemahaman yang berbeda antara masyarakat yang satu dengan yang lain,” Imbuhnya.

Perihal belum tuntasnya Maslah tersebut sampai saat ini, sebut Idris karena masyarakat di sana yang belum paham dengan manfaat besar dari Pembangunan jalan tersebut.

” Kalau ada dipen atau penolakan dari masyarakat itu mungkin karena mereka belum memahami sepenuhnya tentang manfaat besar dari pembangunan itu, olehnya kita perlu aproach ke masyarakat, kita optimis masalah itu akan selesai tanpa konsinyasi atau penitipan uang di Pengadilan, Insya Allah tidak akan sampai ke sana,” Pungkasnya.|smd

BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: