INFRA STRUKTUR

Dinas PUPR Sulbar Perbolehkan Pembukaan Guardrail Jalan Arteri Hanya untuk Kegiatan Penimbunan Lahan

BANNIQ.Id. Mamuju. Fungsi jalan arteri sebagai jalur khusus kendaraan dengan kecepatan tertentu sedikit berbeda dengaj Jalan Tol karena Tol Berbayar sedang arteri tidak dipungut bayaran, melihat kondisi di sepanjang Jalan arteri Mamuju yang telah berdiri beberapa bangunan dengan membuka Guardrail(Besi baja pengaman jalan) dari arteri tersebut, dan sementara ini sedang berlangsung lagi penimbunan lahan di sisi kanan jalan arteri Mamuju depan Kantor PT Mamuju Sulbar.

Saat ini tanggung jawab pengelolaan Jalan arteri sudah berada di Dinas PUPR Provinsi Sulbar setelah selesai di bangun oleh BPJN Sulbar beberapa tahun lalu, sehingga terkait hal yang berkenan dengan izin pembukaan Guardrail menjadi kewenangan Provinsi.
” kami tegaskan bahwa untuk pembangunan gedung di sisi sepanjang jalan arteri pembukaan  plan jalan tidak akan kami izinkan kecuali untuk penimbunan kami izinkan yang penting dipasang kembali kalau sudah selesai penimbunan,” jelas Kadis PUPR Sulbar Surya Yuliawan,ST, via telfon Jum’at (6/3/25).

Terkait Keretakan Jalan Trans Sulawesi di Rangas, PPK Tegaskan Penyebabnya Faktor Alam Bukan Gagal Konstruksi

Seperti yang saat ini sedang berlangsung penimbunan lokasi Pemprov yang tanahnya dari pemakaman lahan lokasi pembangunan kopdes merah putih.

” yang sekarang berlangsung penimbunan yang merupakan lokasi pemprov, karena dari pada mubasir tanah hasil pemadatan  lahan pembangunan kopdes Merah putih, kita gunakan untuk menimbulkan lokasi tersebut,setelah selesai plan akan ditutup kembali,” tandas Surya.
Ke depan Surya berharap kepada pihak-pihak pemilik lahan yang nantinya akan membangun gedung di area sepanjang jalan arteri untuk mengikuti arahan dari Dinas PUPR. Ditambahkan yang sudah terbangun dan Guardrail masih terbuka yakni Pengadilan Tinggi.

Kolaborasi BPJN, Pemprov Sulbar, dan Pemkab Mamuju Tuntaskan Perbaikan Jalan Kota

” Kami sudah sampaikan dari awal agar plan pengaman arteri jangan dibuka untuk keperluan pembangunan, padahal sudah ada dasar jalan dari depan kantor PTA Sulbar sebaiknya itu dilanjutkan kami sudah sampaikan kembali ke mereka untuk menutup plan jalan arteri,” pungkasnya./***

Respon Cepat Aspirasi Pengguna Jalan, TA 2026 BPTD III Sulbar Usulkan Anggaran Pengadaan Rambu di Bundaran Jalan Arteri Mamuju
× Advertisement
× Advertisement