- Advertisement -
BANNIQ.Id.Sulbar. Terkait Rancangar Peraturan Daerah (Ranperda) Tata kelola komoditas perkebunan dan pertanian yang saat ini masih dalam penyusunan oleh Bapemperda DPRD Sulbar, masih dalam proses penyusunan.
Hal tersebut disampaikan Ketua Bapemperda Sulbar H.Syahrir Hamdani. menurutnya pembahasan Ranperda tersebut masih dalam proses dan belum diketahui agenda finalisasinya.
” Belum jelas masih dalam Proses,” ujar Syahrir belum lama ini.
Namun dirinya berharap Ranperda tersebut akan segera menjadi Perda bila materi atau isi dari Ranperda tersebut sudah memenuhi prosedur untuk dijadikan Perda.|asmad