BANNIQ.Id. Mamuju. Awali pelaksanaan pendataan secara nasional melalui Regsosek tahun 2022, BPS Sulbar menggelar kegiatan Media Gathering, Kamis,14 Oktober 2022.
Sosialisasi Regsosek ini dikemas dalam acara Media Gathering yang mengambil tema “Mencatat untuk Membangun Negeri”
Kepala Bagian Umum BPS Sulbar, Markus Uda mengatakan guna mewujudkan Satu Data Nasional sebagai langkah dalam Reformasi Perlindungan Sosial diperlukan ekosistem pendataan perlindungan sosial yang terintegrasi secara menyeluruh melalui regsosek.
“Pendataan awal Regsosek akan dilaksanakan mulai tanggal 15 Oktober sampai 14 November 2022 untuk provinsi sulawesi barat di 6 Kabupaten , 69 Kecamatan, 650 Desa dengan total petugas 2.196 ” ujarnya
Dijelaskan,pendataan Awal Regsosek ini menggunakan pendekatan keluarga dengan memperhatikan domisili semua anggota keluarga yang tercantum pada kartu keluarga.
“Dalam proses pelaksanaan pendataan awal Regsosek akan dilakukan secara door to door⁰ atau dari rumah ke rumah oleh petugas di lapangan,” terangnya.
Masih dia, Prasyarat utama dalam reformasi sistem perlindungan sosial adalah transformasi data menuju registrasi sosial ekonomi seluruh penduduk.
“Kami berharap dukungan dari seluruh instansi pemerintah, swasta serta elemen masyarakat untuk dapat membantu pendataan awal regsosek dalam mewujudkan Satu Data Indonesia,” pungkasnya.|***