BANNIQ.Id. Mamuju. Kepengurusan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Wardin Wahid telah berakhir tahun ini. Untuk memastikan keberlanjutan organisasi sekaligus memperkuat peran kepala desa di Sulawesi Barat, Musyawarah Daerah (Musda) APDESI Sulbar diagendakan digelar dalam waktu dekat.
Salah satu figur yang mulai mencuat dan mendapat dukungan dari sejumlah anggota APDESI Sulbar adalah Abdul Rahman Tona, Kepala Desa Ralleanak Kabupaten Mamasa. Sosoknya dinilai memiliki pengalaman dan kapasitas untuk memimpin organisasi yang menjadi wadah berhimpunnya para kepala desa di Sulbar.
Menyahuti harapan sejumlah anggota APDESI, Abdul Rahman Tona menyatakan kesiapannya apabila mendapat amanah untuk memimpin organisasi tersebut. Ia membawa gagasan utama berupa penguatan persatuan dan kebersamaan seluruh pemerintahan desa di Sulawesi Barat.
“Jika kelak anggota mempercayakan kepada saya untuk menjadi Ketua APDESI, harapan kita bagaimana mempersatukan organisasi desa di Provinsi Sulawesi Barat. Sekalipun ada organisasi lain, tetapi tetap kita akan berkolaborasi membangun kebersamaan kepala-kepala desa untuk mendukung pembangunan di Provinsi Sulawesi Barat,” jelas Rahman Tona kepada BANNIQ.Id, Selasa (22/9/2026).
Menurutnya, APDESI ke depan tidak hanya menjadi wadah silaturahmi antarkepala desa, tetapi juga harus mampu menghadirkan program yang memberikan penguatan terhadap kapasitas aparatur pemerintahan desa.
Salah satu fokus yang akan didorong adalah peningkatan kapasitas perangkat desa, khususnya dalam penanganan dan pengelolaan dana desa. Penguatan tersebut, kata Rahman, perlu dilakukan melalui kolaborasi dengan aparat penegak hukum (APH), terutama dalam aspek pencegahan dan pengawasan agar pengelolaan dana desa berjalan sesuai regulasi.
“Hal yang menjadi perhatian untuk APDESI ke depan yakni peningkatan kapasitas perangkat desa dalam penanganan dan pengelolaan dana desa, berkolaborasi dengan APH untuk aspek pencegahan dan pengawasan pengelolaan dana desa, juga peningkatan pengelolaan administrasi pemerintahan desa dan lain-lain,” imbuhnya.
Rahman juga menaruh perhatian terhadap masih adanya kepala desa yang berhadapan dengan persoalan hukum. Menurutnya, salah satu upaya yang harus dilakukan organisasi adalah memperkuat pemahaman kepala desa dan perangkatnya terhadap regulasi, sehingga potensi persoalan hukum dalam menjalankan pemerintahan desa dapat diminimalkan.
Terkait pelaksanaan Musda yang diagendakan berlangsung pada awal Oktober 2026, Rahman mengatakan pihaknya masih menunggu petunjuk dan arahan dari Gubernur Sulawesi Barat.
“Kita tinggal menunggu petunjuk dan arahan gubernur untuk memaksimalkan pelaksanaannya,” ujarnya.
Dukungan terhadap Abdul Rahman Tona juga datang dari sejumlah kepala desa. Pelaksana Tugas Kepala Desa Mekkatta, Kecamatan Malunda, Khaeruddin, SH, menilai Rahman merupakan salah satu figur yang layak memimpin APDESI Sulawesi Barat.
Menurut Khaeruddin yang akrab disapa Henrik, proses pemilihan tetap harus berlangsung secara demokratis dan memberikan ruang yang sama kepada setiap anggota yang memenuhi persyaratan untuk mencalonkan diri.
“Sesuai prinsip demokrasi, setiap anggota APDESI yang bersyarat berhak mencalonkan diri. Tapi secara pribadi saya melihat dan berdasarkan pengalaman sebagai kepala desa selama ini, Abdul Rahman layak menjadi ketua,” jelas Henrik.
Ia bahkan berharap proses pemilihan nantinya dapat berlangsung secara aklamasi apabila seluruh anggota APDESI memiliki pandangan yang sama terhadap figur yang dianggap mampu membawa organisasi ke arah yang lebih baik.
“Harapan saya pemilihan nanti berlangsung aklamasi, meskipun tidak ada arahan untuk aklamasi, oleh semua anggota APDESI yang dibuktikan dengan KTA,” katanya.
Lebih jauh, Pelaksana Tugas Ketua APDESI Kabupaten Majene itu berharap Musda APDESI Sulbar tidak sekadar menjadi agenda organisasi lima tahunan, tetapi juga menjadi momentum mempererat silaturahmi dan membangun komunikasi seluruh kepala desa di Sulawesi Barat.
Menurutnya, soliditas antarkepala desa penting untuk memastikan pemerintahan desa dapat berjalan secara efektif sekaligus mendukung pembangunan daerah.
Sementara terkait masih adanya sejumlah kepala desa yang tersangkut persoalan hukum, Henrik menyebut jumlahnya hanya sebagian kecil dari total 568 kepala desa yang ada di Sulawesi Barat. Namun, kondisi tersebut tetap menjadi pelajaran penting bagi seluruh kepala desa agar lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas.
Ia mengingatkan agar seluruh kepala desa bekerja sesuai regulasi, khususnya dalam mengelola dana desa yang bersumber dari anggaran negara.
“Terkait dengan teman-teman kades yang masih tersandung kasus hukum selama ini, sebetulnya ini kembali lagi ke personnya. Sebisa mungkin kita melaksanakan tugas selaku kepala desa harus tetap sesuai dengan koridor, dengan memahami regulasi bahwa dana desa ini adalah anggaran negara, bukan uang kepala desa. Olehnya, kita mesti taat regulasi dalam pengelolaannya,” jelas mahasiswa Magister Hukum tersebut.
Musda APDESI Sulbar nantinya diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus merumuskan arah perjuangan kepala desa dalam mengawal pembangunan dan kepentingan pemerintahan desa di Sulawesi Barat.
Judul yang paling saya rekomendasikan:
“Rahman Tona Digadang Pimpin APDESI Sulbar, Bawa Gagasan Satukan Kepala Desa”
Alternatif yang lebih humanis:
“Rahman Tona Siap Satukan Kepala Desa, Namanya Menguat Jelang Musda APDESI Sulbar”
“Menuju Musda APDESI Sulbar, Rahman Tona Bawa Gagasan Persatuan Kepala Desa”
“Rahman Tona dan Gagasan Besar Menyatukan Kepala Desa di Sulbar”
“Digadang Pimpin APDESI Sulbar, Rahman Tona Fokus Perkuat Tata Kelola Desa”
“Musda APDESI Sulbar Segera Digelar, Rahman Tona Didorong Pimpin Organisasi Kepala Desa”









