BANNIQ.Id. Sulbar. Balai Sungai Wilayah III Palu Sebagain Penaggung jawab pembangunan Bendungan Budong-budong, telah memberikan santunan kepada masyarakat yang terdampak pembangunan Bendungan Budong-budong Kabupaten Mamuju Tengah.
Pemberian santunan ke masyarakat terdampak Pembangunan Bendungan Budong-budong ini berdasarkan SK Gubernur Sulbar, Nomor :188.4/408/X/2022. Tentang Daftar masyarakat penerima santunan Dampak Sosial Pembangunan Bendungan Budong-budong dengan total anggaran Sebesar Rp.26.408.747.639,00.
Dari Jumlah yang tertera tersebut termasuk didalamnya yang 14 orang yang belum siap menerima santunan Dampak Sosial.
” Penerima santunan ini sebagaiman di SK termasuk yang 14 orang yang belum mau menerima,” jelas PPK Pengadaan Tanah II Proyek Pembangunan Bendungan Budong-budong, Sabri Badaruddin, Jum’at(9/12).
Proses pembayaran santunan tersebut kata Sabri sesuai kelengkapan administrasi dengan sistim perbankan.
” Pembayaran dilakukan dengan sistim perbankan langsung masuk ke rekening masing-masing yang berhak menerima santunan,” imbuhnya.
Untuk proses administrasi pembayaran santunan tersebut, telah dilakukan oleh pihak Balai Sungai Wilayah III Palu Dari awal Desember.
” Proses administrasi pembayaran sudah di laksanakan pada tangaal 1 s/d 2 Des 2022 & pada tanggal 8 Desember 2022,” pungkasnya.|***