INFRA STRUKTUR

Pembayaran Santunan Masyarakat Terdampak Pembangunan Bendungan Budong-budong Langsung ke Rekening Penerima

BANNIQ.Id. Sulbar. Balai Sungai Wilayah III Palu Sebagain Penaggung jawab pembangunan Bendungan Budong-budong, telah memberikan santunan kepada masyarakat yang terdampak pembangunan Bendungan Budong-budong Kabupaten Mamuju Tengah.

Pemberian santunan ke masyarakat terdampak Pembangunan Bendungan Budong-budong ini berdasarkan SK Gubernur Sulbar, Nomor :188.4/408/X/2022. Tentang Daftar masyarakat penerima santunan Dampak Sosial Pembangunan Bendungan Budong-budong dengan total anggaran Sebesar Rp.26.408.747.639,00.

Dinas PUPR Sulbar Perbolehkan Pembukaan Guardrail Jalan Arteri Hanya untuk Kegiatan Penimbunan Lahan

Dari Jumlah yang tertera tersebut termasuk didalamnya yang 14 orang yang belum siap menerima santunan Dampak Sosial.

” Penerima santunan ini sebagaiman di SK termasuk yang 14 orang yang belum mau menerima,” jelas PPK Pengadaan Tanah II Proyek Pembangunan Bendungan Budong-budong, Sabri Badaruddin, Jum’at(9/12).

Terkait Keretakan Jalan Trans Sulawesi di Rangas, PPK Tegaskan Penyebabnya Faktor Alam Bukan Gagal Konstruksi

Proses pembayaran santunan tersebut kata Sabri sesuai kelengkapan administrasi dengan sistim perbankan.

” Pembayaran dilakukan dengan sistim perbankan langsung masuk ke rekening masing-masing yang berhak menerima santunan,” imbuhnya.

Kolaborasi BPJN, Pemprov Sulbar, dan Pemkab Mamuju Tuntaskan Perbaikan Jalan Kota

Untuk proses administrasi pembayaran santunan tersebut, telah dilakukan oleh pihak Balai Sungai Wilayah III Palu Dari awal Desember.

” Proses administrasi pembayaran sudah di laksanakan pada tangaal 1 s/d 2 Des 2022 & pada tanggal 8 Desember 2022,” pungkasnya.|***

× Advertisement
× Advertisement