BANNIQ.Id.Mamuju. Rencana pemeriksaan mantan Pinca Bank Sulselbar cabang utama Mamuju,SH atas kasus raibnya miliaran uang nasabah di Bank Plat Merah tersebut oleh Tim penyidik Polda Sulbar, Hari ini,9 Januari 2023, diundur setelah ada pemberitahuan tim Legal/penasehat Hukum SH.
” Untuk pemeriksaan diundur sampai hari Senin depan atas permintaan legal dari SH,” tulis Kabid Humas Polda Sulbar,Kombes Pol Syamsu Ridwan via pesan Waatshaap, Selasa(10/1).
Sementara tim legal Bank Sulselbar Faizal Satria ketika dikonfirmasi tidak mengetahui adanya pengunduran pemeriksaan SH.
” Kami tidak tau dengan penundaan pemeriksaan ini, sesuai undangan pemeriksaan dijadwal hari ini, adapun jika ada penundaan pemeriksaan mungkin karena alasan operasional yang bersangkutan bertepatan dengan jadwal kerja karena yang bersangkutan tak lagi bertugas di Mamuju,” jelas Faizal via telfon, selasa(10/1).
Terkait adanya oknum Bank Sulselbar selain SH yang akan diperiksa sebagai saksi, Faizal mengatakan informasi ada di Polda Sulbar.
Ditambahkan, sesuai pemeriksaan awal pihaknya yakin yang akan menjadi tersangka hanyalah oknum HR.
” Sesuai pemeriksaan dari awal, kami yakin yang tersangka dari pihak Bank hanyalah oknum HR,” tegas Faizal.
Kalaupun perkembangan pemeriksaan nanti, ada pihak bank Sulselbar yang terkait pasti pihaknya akan menyiapkan tim Penasehat Hukum
” Bila perkembangan pemeriksaan nanti ada pihak Bank Sulselbar yang terkait, pastilah kita siapkan Penasehat Hukum,” pungkasnya.|***