Senin, November 25, 2024

Lembaganya Mendapat Penghargaan Dari Kemenkumham, Kepala BLK Sulbar Sampaikan Apresiasi

- Advertisement -

Kepala UPTD BLK Sulbar, H.Andi Farid Kusno,S,Sos;M.Si saat memperlihatkan penghargaan dari Kemenkumham (photo: Banniq.Id)

BANNIQ.Id. Mamuju. Peringatan HUT ke 78 Tahun Kemenkumham di Lingkup Kanwil Kemenkumham Sulbar diperingati melalui Upacara bendera yang dipimpin oleh Kakanwil Kemenkumham Sulbar Parlindungan,SH;MH sebagai Inspektur Upacara. Pada Peringatan HUT ke 78 ini dirangkaikan pula dengan penyerahan piagam penghargaan kepada lembaga baik Negeri maupun Swasta. Salah satu yang mendapatkan penghargaan adalah UPTD Balai Lathan Kerja (BLK) provinsi Sulbar.

Mendapatkan penghargaan tersebut, Kepala UPTD BLK Sulbar, H,Andi Farid Kusno, S.Sos;M.Si mengucapkan terima kasih dan penghrgaan setinggi-tingginya kepada Kemenkumham dan menyatakan dasar penilaian yang digunakan obyektif. ” Kami mengucapkan terima kasih dan penghragaan setinggi-tingginya kepada Kemenkumham Khususnya Kanwil Kemenkumham Sulbar atas pemberian penghargaan ini, kami yakin penilaian yang diberikan ini adalah penilaian yang obyektif atas kinerja yang dicapai oleh lembagai yang menerima penghragaan,” JelasAndi farid, Usai Meneriam Penghargaan dari Kakanwil Kemenkumham, Senin, 21 Agustud 2023.

Ditambahkan Andi Farid, UPTD BLK yang dipimpinnya sejak setahun yang lalu telah bekerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Sulbar melalui MOU dengan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) dan Lembaga Pemasarakatan Anak(LPA) di Kalukku, adapun dasar kerjasamanya sebut Andi farid yakni Melalui Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) bagi Warga Binaaan LPP dan LPA.

Kemudian atas penghargaaan tersebut, sambung Farid akan menjadi Motivasi dan Semangat untuk bekerja lebih baik lagi.

” Atas penghargaan yang diberikan kepada kami, akan menjadi semangat dan motivasi untuk bekerja lebih baik lagi di masa yang akan datang,” pungkas Andi Farid.I***

Baca Juga >>   Siap Laksanakan Pilkada 27 November, KPU Mamuju Gelar Coffe Night Bersama Awak Media
BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: