
BANNIQ.Id.Mamuju Tengah.Seperti Kabupaten Lainnya,Kabupaten Mamuju Tengah sat ini telah mempersiapkan pelantikan 25 Anggota DPRD hasil Pemilu 2019.
Kepada laman ini, Sekertaris DPRD Kabupaten Mamuju Tengah,Zakaria,S.Ag.MM, Rabu(31/7/2019) menjelaskan, untuk persiapan yang telah dilakukan pihak Sekertariat DPRD Mateng sudah siap 80%.
” Terkait pelantikan anggota DPRD Mateng Periode 2019-2024, persiapannya sudah Fiks 80%,meliputi pakaian, pin dan juga tempat yang kita akan bangunkan tenda di depan halaman kantor DPRD ini, juga papan nama para anggota Dewan,” Jelas Zakaria.
Dia menambahkan, terkait waktu pelaksanaan pelantikan sesuai isyarat dari Kemendagri, bahwa pelantikan anggota dewan baru harus diikuti pemberhentian anggota DPRD yang lama.
” Kemendagri mengisyaratkan bahwa pelantikan anggota DPRD yang baru harus diikuti dengan pemberhentian anggota DPRD lama, untuk anggota Periode sebelumnya SKnya berakhir tanggal 26, jadi diatas tanggal itu kita agendakan, mungkin sekitar tanggal 29 Agustus, sesuai penyampaian pak ketua mungkin kita memberi kesempatan ke Mamuju melaksanakan tanggal 28, karena masih ketua pengadilan yang sama,” Imbuhnya.
Dia menambahkan persiapan yang belum rampung saat ini hanya tinggal Surat keputusan (SK) Anggota DPRD, mengingat saat ini masih berproses sidang Sengketa PHPU di MK.
” Sisa yang belum rampung yakni SK, karena kita masih menunggu Hasil sidang di MK, bila Prosesnya sudah selesai di MK selanjutnya Akan diusulkan penerbitan SK berdasarkan penetapan oleh KPU,kemudian Bupati mengusulkan penerbitan SK ke Gubernur Sulbar,itulah yang kita tunggu,tinggal itu saja,” Pungkasnya.|smd