Senin, November 25, 2024

AMM Kukuhkan Pengurus Saka SAR Polman

- Advertisement -

BANNIQ.Id. Polman – Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Polewali Mandar, Andi. Masri Masdar, S.Sos., M.Si (AMM) melantik dan mengukuhkan Majelis Pembimbing dan Pimpinan Satuan Karya (Saka) SAR Unit Siaga SAR Polewali Mandar di Ruang Pola Kantor Bupati Polewali Mandar. Kamis, (11/01)

Saka SAR yang diketuai Asmar Gunawan ini merupakan program Basarnas Mamuju sebagai wadah pendidikan dan menyalurkan minat, mengembangkan bakat serta pengalaman para pramuka di bidang pencarian dan pertolongan (search and rescue). Hal ini diperuntukkan bagi para pramuka penegak pandega usia 16-25 tahun untuk memperdalam ilmu pengetahuan search and rescue.

Kepala Basarnas Mamuju, Muh Rizal mengatakan, Saka SAR Unit Siaga SAR Polewali Mandar ini adalah yang ketiga dilantik di Sulawesi Barat setelah Mamuju dan majene, merupakan upaya untuk memperkuat potensi SAR di wilayah kerja BASARNAS Mamuju.

“Kegiatan ini untuk memberikan pengetahuan kepada adik-adik kita, khususnya generasi muda untuk bagaimana nengedukasi anggota pramuka dan memberikan para pramuka basic pertolongan kepada masyarakat yang membutuhkan pertolongan,” kata Rizal.

Sementara itu, para peserta akan mengikuti pelatihan dasar Saka SAR yang sesegera mungkin akan dijadwalkan nanti di Polewali Mandar. Seperti pelatihan pertolongan bagi korban bencana, evakuasi dan pertolongan serta lainnya. Termasuk melatih navigasi darat, evakuasi di area perairan, penanganan musibah SAR bagi peserta untuk memudahkan nantinya dalam operasi SAR.

Dalam momentum pelantikan ini, Andi Masri Masdar mangapresiasi program Saka SAR dari Basarnas Mamuju, untuk mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) potensi SAR.

“Saya selaku ketua kwarcab gerakan pramuka Polewali Mandar sangat berharap kegiatan ini dapat menghasilkan ketersediaan SDM yang siap mendukung tugas operasi SAR dalam pencarian dan pertolongan,” harapnya.|***

Baca Juga >>   Siap Laksanakan Pilkada 27 November, KPU Mamuju Gelar Coffe Night Bersama Awak Media
BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: