BANNIQ.Id. Sulbar. Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat Stephanus BM dan Kasubag Umum M. Adib menghadiri Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Tim Desk Pilkada, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) se-Provinsi Sulawesi Barat.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Lt 3 Kantor Gubernur Sulawesi Barat ini dirangkaikan dengan Deklarasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024. Jum’at, 21 Juni 2024.
Acara ini bertujuan untuk memastikan koordinasi yang efektif antara berbagai pihak terkait dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024 serta menegaskan komitmen netralitas ASN dalam proses pemilihan.
Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh PJ. Gubernur Dr. Bahtiar Baharuddin, Sekretaris Provinsi Sulbar M. Idris, perwakilan dari Forkopimda, KPU, Bawaslu, serta berbagai instansi terkait lainnya.
Deklarasi Netralitas ASN yang dilakukan pada acara ini merupakan salah satu langkah konkrit untuk meneguhkan komitmen ASN dalam menjaga integritas dan netralitas selama proses Pilkada Serentak 2024 berlangsung. Diharapkan dengan adanya deklarasi ini, seluruh ASN di Provinsi Sulawesi Barat dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional dan tidak memihak.
Acara ini dimulai dengan penandatanganan Deklarasi Netralitas ASN oleh seluruh perwakilan instansi yang hadir sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan Pilkada yang jujur, adil, dan transparan dan dilanjutkan dengan diskusi bersama.|***