BANNIQ.Id. Makasssar .Komisi IV DPR RI melaksanakan Kunjungan Kerja Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pangan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (5/6/2026).
Kunjungan ini bertujuan menyerap aspirasi dan masukan dari pemerintah daerah, mitra kerja, Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), serta berbagai elemen masyarakat guna menyempurnakan substansi RUU Pangan yang tengah dibahas di DPR RI.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran Kementerian Pertanian, Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Sulawesi Selatan, serta rombongan Komisi IV DPR RI.
Dalam forum tersebut, berbagai pihak menyampaikan pandangan dan masukan terkait tantangan serta peluang pembangunan sektor pangan di daerah.
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDIP, Agus Ambo Djiwa, menegaskan bahwa penguatan pangan lokal harus menjadi bagian penting dalam upaya mewujudkan ketahanan dan kemandirian pangan nasional.
Menurutnya, Indonesia memiliki kekayaan sumber pangan yang beragam dan perlu mendapatkan perhatian lebih dalam kebijakan pangan nasional.
Mantan Bupati Pasangkayu dua periode ini menyebut, salah satu komoditas yang memiliki potensi besar adalah sagu. Selain dapat menjadi sumber pangan alternatif bagi masyarakat, pengembangan sagu juga memiliki manfaat ekologis yang penting, termasuk mendukung rehabilitasi lahan kritis dan menjaga kelestarian lingkungan.
“Karena itu, kami mendorong agar pengembangan pangan lokal mendapat dukungan yang lebih kuat melalui regulasi yang berpihak kepada masyarakat dan daerah,” kata Agus, Ahad (7/6/2026).
Dalam diskusi yang berlangsung, berbagai masukan juga mengemuka terkait perlunya perlindungan terhadap potensi pangan lokal, peningkatan kesejahteraan petani, penguatan kelembagaan pangan daerah, serta dukungan terhadap inovasi dan diversifikasi pangan.
Aspirasi tersebut dinilai penting untuk memastikan RUU Pangan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus menghadapi tantangan ketahanan pangan di masa depan.
“Kami berharap seluruh masukan yang diterima selama kunjungan kerja ini dapat memperkaya substansi RUU Pangan,” harap Agus.
Ia menegaskan bahwa regulasi yang disusun harus mampu mendorong kemandirian pangan daerah, melindungi kekayaan pangan lokal, serta menghadirkan sistem pangan yang lebih beragam, berkelanjutan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat Indonesia.








