BANNIQ.Id. Polewali. Penentuan Wakil Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) untuk mengisi sisa masa jabatan 2025–2030 mulai menjadi perbincangan hangat di kalangan partai politik pemilik kursi di DPRD Sulbar. Setelah dua nama resmi diserahkan, yakni Dr. H. Syamsul Samad dan Hj. Fatmawati Salim, perhatian kini tertuju pada arah dukungan partai yang akan menentukan siapa di antara keduanya yang bakal menduduki kursi Wagub Sulbar definitif menggantikan almarhum Salim S. Mengga.
Di antara partai-partai yang memiliki hak suara, Partai Golkar menjadi salah satu kekuatan politik yang paling diperhitungkan. Dengan 10 kursi di DPRD Sulbar, partai berlambang pohon beringin itu memiliki modal suara signifikan yang berpotensi memengaruhi hasil pemilihan Wakil Gubernur Sulbar melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).
Tak heran jika arah dukungan Golkar menjadi perhatian kedua kandidat. Pertanyaan yang mengemuka pun sederhana, tetapi sarat kepentingan politik: ke mana 10 suara Golkar akan diarahkan?
Menanggapi tingginya perhatian publik terhadap sikap politik partainya, Ketua DPD I Partai Golkar Sulbar, H. Samsul Mahmud, S.IP, yang akrab disapa HSM, menegaskan bahwa keputusan terkait Pilwagub PAW harus tetap berpijak pada mekanisme dan hierarki organisasi partai.
Politisi berlatar belakang pengusaha itu menekankan bahwa komunikasi politik di tingkat daerah merupakan bagian wajar dari dinamika organisasi. Namun, dalam menentukan pilihan politik, seluruh kader, termasuk anggota legislatif Golkar di DPRD Sulbar, harus menjadikan instruksi dan arahan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) sebagai pedoman.
“Selalu saya sampaikan kepada semua kader bahwa dalam berorganisasi ada asas kepatuhan terhadap keputusan yang hierarkis, termasuk dalam menyikapi Pilwagub PAW. Instruksi dan arahan DPP-lah yang menjadi pedoman bagi aleg PG di DPRD Sulbar,” jelas HSM saat dihubungi melalui telepon, Rabu (28/10/2026).
Menurut HSM, komunikasi politik yang berlangsung di tingkat wilayah merupakan dinamika dan dialektika yang lumrah dalam menghadapi agenda politik strategis. Proses tersebut menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi antarkekuatan politik, tetapi tidak serta-merta menjadi keputusan akhir partai.
Ia menegaskan, kewenangan untuk mengarahkan sikap politik kader Golkar di daerah tetap berada di tangan DPP. Karena itu, komunikasi yang berkembang di tingkat DPD I tidak boleh dimaknai sebagai keputusan final mengenai kandidat yang akan didukung.
“Komunikasi politik yang terbangun di tataran wilayah atau di DPD I merupakan bentuk dinamika dan dialektika politik yang sangat lazim dan wajar. Namun, ujungnya tidak sampai di wilayah karena DPP-lah yang punya otoritas untuk mengarahkan kader di daerah,” pungkas politisi yang dikenal cermat dalam membaca kalkulasi politik tersebut.
Pernyataan HSM menegaskan bahwa besarnya kekuatan Golkar di DPRD Sulbar belum otomatis menunjukkan ke mana dukungan partai akan bermuara. Dengan 10 kursi yang dimiliki, sikap resmi Golkar menjadi salah satu hal yang dinantikan dalam kontestasi menuju kursi Wakil Gubernur Sulbar definitif./***











