Selasa, November 26, 2024

Unit Lantas Polresta Mamuju Gelar Operasi Yustisi Covid 19 Terhadap Pengendara

- Advertisement -

BANNIQ.Id.Mamuju. Inpres Presiden Jokowi No.06 Tahun 2020 tentang Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, ternyata tak begitu ampuh untuk menyadarkan sebagian masyarakat,

Nyatanya setiap hari ditemukan masyarakat yang belum menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari, hal ini membuat aparat polresta mamuju terus gencarakan Operasi Yustisi.

“Hampir setiap kali kami lakukan operasi yustisi, kami masih menemukan pelanggar AKB, tentu akan kami razia dan himbau untuk patuhi protokol kesehatan, karena ini demi kesehatan dan kebaikan kita bersama” Tegas Kasat Lantas Polresta Mamuju, AKP Kemas.

Ops Yustisi Covid-19 tersebut bertujuan agar masyarakat dapat disiplin dalam menggunakan masker ketika melakukan kegiatan sehari-hari, guna mendukung Program Pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19.

sasaran Ops Yustisi Covid-19 adalah masyarakat yang melaksanakan aktivitas tanpa menggunakan masker untuk mengurangi jumlah positif serta angka kematian terkait penyakit Covid-19.

Kapolresta Mamuju Kombespol Minarto S.IK MH juga menyampaikan bahwa kegiatan Operasi Yustisi Covid-19 merupakan tindak lanjut dari penegasan Bapak Kapolda Sulbar dalam pencegahan penyebaran Covid-19 serta Adaptasi Kebiasaan Baru dalam kehidupan sehari-hari kita.

TNI-POLRI mendampingi Satuan Polisi Pamong Praja (SAT POL PP) Kabupaten Mamuju dalam penerapan sanksi yang di selenggarakan dengan memperhatikan dan mengedepankan pembinaan dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka mengubah perilaku hidup lebih sehat.

Beberapa sanksi yang diterapkan untuk saat ini berupa teguran lisan/tertulis, kerja sosial atau memberikan efek pembelajaran, sekaligus menyampaikan atau memberi sosialisasi bahwa sanksi denda administratif sudah diatur dalam Pergub Sulbar dan Pemkab Mamuju. |Asd

BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: